Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
6 Fakta Konflik Jusuf Kalla-Rismon Sianipar di Kasus Ijazah Jokowi
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) dalam konferensi pers yang digelar di kediamannya, kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (18/4/2026)(IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
  • Jusuf Kalla resmi melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan pendanaan isu ijazah Presiden Jokowi.
  • Rismon menolak disebut penyebar narasi pendanaan, mengklaim pernyataannya hasil rekayasa kecerdasan buatan, sementara JK menilai bantahan itu tak menyentuh inti tuduhan soal aliran dana.
  • JK menegaskan tidak pernah membayar siapa pun untuk menyerang Jokowi dan menyarankan agar ijazah asli ditunjukkan demi mengakhiri polemik yang memicu keresahan publik.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
8 April 2026

Jusuf Kalla mendatangi Bareskrim Polri di Jakarta Selatan untuk melaporkan Rismon Sianipar atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut teregistrasi secara resmi.

18 April 2026

Jusuf Kalla menggelar jumpa pers dan memberikan klarifikasi terkait tudingan yang menyeret namanya dalam polemik ijazah Jokowi. Ia membantah keras tuduhan bahwa dirinya membayar orang untuk menyerang Jokowi.

kini

Kasus antara Jusuf Kalla dan Rismon Sianipar masih ditangani oleh tim hukum serta pihak kepolisian untuk memeriksa kebenaran tudingan dan bantahan yang disampaikan.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Jusuf Kalla melaporkan akademikus Rismon Hasiholan Sianipar ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan pendanaan dalam polemik ijazah Presiden Joko Widodo.
  • Who?
    Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla serta akademikus Rismon Hasiholan Sianipar menjadi pihak utama dalam konflik hukum ini.
  • Where?
    Laporan disampaikan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, sementara pernyataan publik keduanya berlangsung di berbagai kesempatan termasuk jumpa pers di Jakarta.
  • When?
    Laporan diajukan pada Rabu, 8 April 2026, dan Jusuf Kalla memberikan klarifikasi tambahan melalui jumpa pers pada Sabtu, 18 April 2026.
  • Why?
    Konflik muncul setelah Rismon menuding Jusuf Kalla mendanai pihak tertentu untuk menyerang Presiden Jokowi terkait isu keaslian ijazah. JK merasa dirugikan oleh tuduhan tersebut.
  • How?
    JK menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi ke polisi dan menggelar konferensi pers untuk membantah tudingan. Kasus kini masih ditangani aparat kepolisian dan tim hukum terkait.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Pak Jusuf Kalla marah sama Pak Rismon karena katanya Pak Rismon bilang hal yang jelek tentang dia. Katanya Pak JK kasih uang banyak buat orang yang mau nyerang Pak Jokowi soal ijazah. Tapi Pak JK bilang itu bohong dan dia nggak pernah bayar siapa pun. Pak Rismon juga bilang bukan dia yang ngomong, tapi dari komputer pintar. Sekarang polisi lagi cari tahu siapa yang benar.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Hubungan antara Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) dengan akademikus Rismon Hasiholan Sianipar memanas, setelah JK melaporkan Rismon ke Bareskrim Polri karena soal dugaan pencemaran nama baik.

Hubungan keduanya memanas setelah munculnya tuduhan serius yang menyeret nama JK dalam polemik ijazah Presiden ke-7 RI, Joko "Jokowi" Widodo.

Terbaru, JK juga bicara banyak dalam acara jumpa pers pada Sabtu, 18 April 2026. Dia mengklarifikasi beberapa isu yang menyeret namanya, salah satunya membantah tudingan yang menyebut JK membayar orang untuk menyerang Jokowi.

Berikut fakta-fakta terkait konflik hukum antara Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla dengan Rismon Sianipar.

1. JK melapor ke Bareskrim Polri

Jusuf Kalla secara resmi mendatangi Bareskrim Polri di Jakarta Selatan pada Rabu, 8 April 2026, untuk melaporkan Rismon Sianipar. Laporan tersebut teregistrasi atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.

JK merasa dirugikan secara pribadi oleh pernyataan-pernyataan yang beredar luas di masyarakat.

2. Konflik bermula karena JK dituding danai Roy Suryo dan pihak lain

Konflik ini dipicu pernyataan Rismon Sianipar yang menuding Jusuf Kalla telah memberikan dana miliaran rupiah kepada Roy Suryo dan pihak-pihak lain. Dana tersebut diklaim digunakan untuk membiayai penyelidikan atau serangan terkait polemik keaslian ijazah Presiden Jokowi yang telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir.

3. Jusuf Kalla mengaku tak pernah bayar orang untuk serang Jokowi

JK dengan tegas menyatakan tuduhan tersebut adalah fitnah yang tidak etis dan tidak masuk akal. Ia menekankan tidak mungkin dirinya membayar orang untuk menyerang Jokowi, mengingat hubungan kerja mereka sebagai Presiden dan Wakil Presiden selama lima tahun di pemerintahan.

JK menegaskan tidak pernah mendanai pihak mana pun untuk memeriksa ijazah mantan rekan kerjanya tersebut.

4. Rismon menolak disebut sebagai pelaku yang menyebarkan narasi pendanaan

Menanggapi laporan tersebut, pihak Rismon Sianipar sempat memberikan bantahan dengan mengklaim bahwa konten atau pernyataan yang dipersoalkan tersebut, merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan (AI). Rismon menolak disebut sebagai pelaku yang menyebarkan narasi pendanaan tersebut.

5. JK sebut bantahan Rismon tidak menyentuh inti persoalan

Jusuf Kalla menilai bantahan Rismon tidak menyentuh inti persoalan. Menurut JK, Rismon hanya membantah sebagai pelaku (karena alasan AI), tetapi tidak membantah substansi tuduhannya—yakni soal aliran dana miliaran rupiah tersebut. JK berpendapat jika substansi tidak dibantah, maka publik tetap bisa menganggap isi tuduhan itu benar.

6. JK menyarankan tunjukan ijazah asli Jokowi

JK mengungkapkan polemik ini telah memicu perpecahan sosial, menghabiskan biaya, serta keresahan publik selama dua hingga tiga tahun. Sebagai solusi sederhana, JK menyarankan agar pihak terkait cukup memperlihatkan ijazah aslinya agar perdebatan di masyarakat segera berakhir.

Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan tim hukum dan pihak kepolisian, untuk membuktikan kebenaran dari tudingan maupun bantahan rekayasa teknologi yang disampaikan.

Editorial Team