Jakarta, IDN Times - Kepala daerah terpilih di Pilkada Serentak 2020 akan dilantik hari ini, Rabu (17/2/2021). Semua kepala daerah terpilih akan dilantik, kecuali yang masih bersengketa. Pelantikan ditetapkan tanggal 17 karena merupakan akhir masa jabatan kepala daerah yang terpilih dan dilantik pada 2016 lalu.
Berdasarkan penelusuran IDN Times, 6 kepala daerah yang akan dilantik ternyata merupakan keluarga dari pemimpin atau kepala daerah yang akan mengakhiri masa jabatannya. Mereka merupakan istri, anak, atau kerabat dekat dari kepala daerah yang akan digantikan posisinya. Berikut ini daftar kepala daerah yang meneruskan jabatan suami dan orang tua: