Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah 13 kali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sepanjang Januari hingga 12 Juni 2026. Jumlah tersebut telah melampaui catatan OTT KPK sepanjang 2025 dengan jumlah 11 kali tangkap tangan.
Dari 13 OTT KPK, 7 di antaranya menjerat kepala daerah. Rinciannya, ada enam bupati dan satu wali kota.
Berikut daftarnya:
7 dari 13 OTT KPK Sepanjang 2026 Menjerat Kepala Daerah

1. Wali Kota Madiun, Maidi
Wali Kota Madiun Maidi menjadi kepala daerah pertama yang kena OTT KPK pada tahun 2026. Ia ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dengan modus fee proyek dan pemerasan serta gratifikasi.
Selain Maidi, KPK juga menetapkan dua tersangka lain yakni Rochim Ruhdiyanto selaku orang kepercayaan Maidi dan Thariq Megah selaku Kepala Dinas PUPR Kota Madiun.
Saat ini Maidi telah menjalani persidangan. Ia didakwa menerima suap Rp10,7 miliar.
2. Bupati Pati, Sudewo
Kepala daerah kedua yang kena OTT KPK pada tahun 2026 adalah Bupati Pati Sudewo. Ia ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan pengisian calon perangkat daerah di Kabupaten Pati.
Ada empat tersangka dalam perkara ini. Mereka adalah Sudewo selaku Bupati Pati, Sumarjiono selaku Kades Arumanis, Yoyon selaku Kades Tambaksari, dan Karjan selaku Kades Sukorukun atas dugaan pemerasan pemerasan calon perangkat desa.
Setelah diumumkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan calon perangkat desa, Sudewo juga diumumkan sebagai tersangka korupsi di DJKA Kementerian Perhubungan. Namun, perkara ini terjadi saat Sudewo masih menjadi Anggota DPR.
Saat ini berkas perkara Sudewo telah dilimpahkan. Politikus Gerindra itu akan segera disidangkan.
3. Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
Fadia Arafiq menjadi kepala daerah ketiga yang kena OTT KPK pada 2026. Ia ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan jasa lainnya di Kabupaten Pekalongan.
Fadia diduga menerima uang Rp5,5 miliar. Uang itu merupakan bagian dari hasil kontrak PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) dengan sejumlah perangkat daerah di Pekalongan.
PT RNB merupakan perusahaan yang dirikan suami Fadia yang juga Anggota DPR dari Partai Golkar, Muktaruddin Ashraff Abu serta anaknya yakni Muhammad Sabiq Ashraff yang juga Anggota DPRD Pekalongan. Direktur perusahaan tersebut adalah Rul Bayatun yang diketahui sebagai asisten rumah tangga Fadia.
Perangkat daerah di Kabupaten Pekalongan diharuskan memenangkan PT RNB meski ada perusahaan lain yang mengajukan harga lebih murah.
4. Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri
Muhammad Fikri menjadi kepala daerah yang kena OTT KPK pada 2026. KPK menetapkan lima tersangka dalam perkara ini.
Mereka adalah Muhammad Fikri Thobari selaku Bupati Rejang Lebong, Harry Eko Purnomo selaku Kepala Dinas PUPRPKP, Irsyad Satria Budiman selaku pihak swasta PT Statika Mitra Sarana, Edi Manggala selaku pihak swasta dari CV Manggala Utama, dan Youki Yusdiantoro selaku pihak swasta dari CV Alpagker Abadi.
Fikri diduga meminta fee atau ijon sekitar 10-15 persen dari nilai proyek pekerjaan di Kabupaten Rejang Lebong kepada pihak swasta. Uang itu diduga dipakai untuk kebutuhan lebaran, termasuk Tunjangan Hari Raya.
Adapun tiga pihak swasta yang menjadi rekanan dalam proyek di Dinas PUPRPKP itu adalah Irsyad Satria Budiman selaku pihak swasta PT Statika Mitra Sarana, Edi Manggala selaku pihak swasta dari CV Manggala Utama, dan Youki Yusdiantoro selaku pihak swasta dari CV Alpagker Abadi.
5. Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman
Syamsul Auliya Rachman menjadi kepala daerah kelima yang kena OTT KPK. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama Sekda Kabupaten Cilacap Sadmoko Danardono.
Syamsul diduga telah memasang target dalam memperoleh uang THR yang akan dibagi-bagi ke Forkopimda itu. Target yang dipasang hingga Rp750 juta.
6. Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo
Gatut Sunu Wibowo merupakan kepala daerah keenam yang kena OTT KPK. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama Dwi Yoga Ambal selaku ajudannya.
KPK menduga Gatut Sunu memeras perangkat daerah di Pemkab Tulungagung. Ia diduga telah mendapatkan Rp2,7 miliar dari target Rp5 miliar
7. Bupati Muara Enim, Edison
Bupati Muara Enim Edison merupakan kepala daerah ketujuh yang kena OTT KPK. Selain Edison, KPK juga menetapkan Abi Nurwardani selaku Sekdis Pendidikan dan Kebudayaan, Adi Triyadi selaku orang kepercayaan Edison, serta Cory Erin Hardi selaku swasta sebagai tersangka.
Edison diduga mendapatkan jatah pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim sebesar lima persen.
Selain itu, ia juga menjadi tersangka dalam OTT pejabat Badan Pemeriksa Keuangan Muara Enim. Edison diduga menyuap pejabat BPK untuk menutupi hasil audit BPK