Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
7 dari 13 OTT KPK Sepanjang 2026 Menjerat Kepala Daerah
Ilustrasi KPK. (IDN Times/Aryodamar)
  • KPK melakukan 13 operasi tangkap tangan hingga Juni 2026, melampaui jumlah OTT tahun sebelumnya yang hanya 11 kali.
  • Dari total OTT tersebut, tujuh kepala daerah terjerat kasus korupsi dengan berbagai modus seperti fee proyek, pemerasan, dan gratifikasi.
  • Para kepala daerah yang ditangkap termasuk Wali Kota Madiun serta enam bupati dari berbagai wilayah seperti Pati, Pekalongan, Rejang Lebong, Cilacap, Tulungagung, dan Muara Enim.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
KPK nangkep banyak orang tahun 2026. Ada 13 kali nangkep, dan 7 orang itu kepala daerah. Ada wali kota dan bupati-bupati. Mereka katanya ambil uang yang bukan punya mereka dari proyek dan kerjaan di daerahnya. Sekarang mereka udah jadi tersangka dan ada yang lagi disidang di pengadilan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Peningkatan jumlah operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK hingga pertengahan 2026 menunjukkan konsistensi lembaga ini dalam menegakkan hukum dan memperkuat pengawasan terhadap penyelenggara negara. Dengan berhasil mengungkap berbagai praktik korupsi di tingkat kepala daerah, KPK memperlihatkan kapasitas investigasi yang aktif serta komitmen nyata dalam menjaga integritas pemerintahan daerah.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah 13 kali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sepanjang Januari hingga 12 Juni 2026. Jumlah tersebut telah melampaui catatan OTT KPK sepanjang 2025 dengan jumlah 11 kali tangkap tangan.

Dari 13 OTT KPK, 7 di antaranya menjerat kepala daerah. Rinciannya, ada enam bupati dan satu wali kota.

Berikut daftarnya:

1. Wali Kota Madiun, Maidi

Terdakwa Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi saat sidang perdana di PN Tipikor Surabaya. IDN Times/Ardiansyah Fajar.

Wali Kota Madiun Maidi menjadi kepala daerah pertama yang kena OTT KPK pada tahun 2026. Ia ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dengan modus fee proyek dan pemerasan serta gratifikasi.

Selain Maidi, KPK juga menetapkan dua tersangka lain yakni Rochim Ruhdiyanto selaku orang kepercayaan Maidi dan Thariq Megah selaku Kepala Dinas PUPR Kota Madiun.

Saat ini Maidi telah menjalani persidangan. Ia didakwa menerima suap Rp10,7 miliar.

2. Bupati Pati, Sudewo

Bupati Pati Sudewo (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Kepala daerah kedua yang kena OTT KPK pada tahun 2026 adalah Bupati Pati Sudewo. Ia ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan pengisian calon perangkat daerah di Kabupaten Pati.

Ada empat tersangka dalam perkara ini. Mereka adalah Sudewo selaku Bupati Pati, Sumarjiono selaku Kades Arumanis, Yoyon selaku Kades Tambaksari, dan Karjan selaku Kades Sukorukun atas dugaan pemerasan pemerasan calon perangkat desa.

Setelah diumumkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan calon perangkat desa, Sudewo juga diumumkan sebagai tersangka korupsi di DJKA Kementerian Perhubungan. Namun, perkara ini terjadi saat Sudewo masih menjadi Anggota DPR.

Saat ini berkas perkara Sudewo telah dilimpahkan. Politikus Gerindra itu akan segera disidangkan.

3. Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. (ANTARA Foto/Muhammad Adimaja)

Fadia Arafiq menjadi kepala daerah ketiga yang kena OTT KPK pada 2026. Ia ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan jasa lainnya di Kabupaten Pekalongan.

Fadia diduga menerima uang Rp5,5 miliar. Uang itu merupakan bagian dari hasil kontrak PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) dengan sejumlah perangkat daerah di Pekalongan.

PT RNB merupakan perusahaan yang dirikan suami Fadia yang juga Anggota DPR dari Partai Golkar, Muktaruddin Ashraff Abu serta anaknya yakni Muhammad Sabiq Ashraff yang juga Anggota DPRD Pekalongan. Direktur perusahaan tersebut adalah Rul Bayatun yang diketahui sebagai asisten rumah tangga Fadia.

Perangkat daerah di Kabupaten Pekalongan diharuskan memenangkan PT RNB meski ada perusahaan lain yang mengajukan harga lebih murah.

4. Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri

Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Muhammad Fikri menjadi kepala daerah yang kena OTT KPK pada 2026. KPK menetapkan lima tersangka dalam perkara ini.

Mereka adalah Muhammad Fikri Thobari selaku Bupati Rejang Lebong, Harry Eko Purnomo selaku Kepala Dinas PUPRPKP, Irsyad Satria Budiman selaku pihak swasta PT Statika Mitra Sarana, Edi Manggala selaku pihak swasta dari CV Manggala Utama, dan Youki Yusdiantoro selaku pihak swasta dari CV Alpagker Abadi.

Fikri diduga meminta fee atau ijon sekitar 10-15 persen dari nilai proyek pekerjaan di Kabupaten Rejang Lebong kepada pihak swasta. Uang itu diduga dipakai untuk kebutuhan lebaran, termasuk Tunjangan Hari Raya.

Adapun tiga pihak swasta yang menjadi rekanan dalam proyek di Dinas PUPRPKP itu adalah Irsyad Satria Budiman selaku pihak swasta PT Statika Mitra Sarana, Edi Manggala selaku pihak swasta dari CV Manggala Utama, dan Youki Yusdiantoro selaku pihak swasta dari CV Alpagker Abadi.

5. Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman

Syamsul Auliya Rachman (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Syamsul Auliya Rachman menjadi kepala daerah kelima yang kena OTT KPK. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama Sekda Kabupaten Cilacap Sadmoko Danardono.

Syamsul diduga telah memasang target dalam memperoleh uang THR yang akan dibagi-bagi ke Forkopimda itu. Target yang dipasang hingga Rp750 juta.

6. Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (IDN Times/Aryodamar)

Gatut Sunu Wibowo merupakan kepala daerah keenam yang kena OTT KPK. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama Dwi Yoga Ambal selaku ajudannya.

KPK menduga Gatut Sunu memeras perangkat daerah di Pemkab Tulungagung. Ia diduga telah mendapatkan Rp2,7 miliar dari target Rp5 miliar

7. Bupati Muara Enim, Edison

Bupati Muara Enim Edison. (IDN Times/Aryodamar)

Bupati Muara Enim Edison merupakan kepala daerah ketujuh yang kena OTT KPK. Selain Edison, KPK juga menetapkan Abi Nurwardani selaku Sekdis Pendidikan dan Kebudayaan, Adi Triyadi selaku orang kepercayaan Edison, serta Cory Erin Hardi selaku swasta sebagai tersangka.

Edison diduga mendapatkan jatah pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim sebesar lima persen.

Selain itu, ia juga menjadi tersangka dalam OTT pejabat Badan Pemeriksa Keuangan Muara Enim. Edison diduga menyuap pejabat BPK untuk menutupi hasil audit BPK

Editorial Team

Related Article