Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
7 Poin Perintah Panglima, TNI Siaga I Sikapi Eskalasi Timur Tengah
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto (pakai topi di tengah) sambut ketibaan 1.980 taruna Akademi TNI yang bantu bencana Sumatra. (Dokumentasi Puspen TNI)
  • Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menetapkan status siaga tingkat I bagi seluruh jajaran TNI sebagai respons terhadap eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah.
  • Perintah tersebut tertuang dalam Telegram Nomor TR/283/2026 yang menginstruksikan kesiapsiagaan penuh personel, alutsista, serta patroli rutin di objek vital dan sentra perekonomian nasional.
  • TNI juga menugaskan Kohanudnas, Bais, dan Kodam Jaya untuk melakukan deteksi dini, pengamanan wilayah strategis, serta koordinasi evakuasi WNI bersama Kemenlu dan KBRI terkait situasi global.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto bilang semua tentara harus siaga satu karena ada masalah di Timur Tengah. Semua tentara disuruh siap dan jaga tempat penting seperti bandara, pelabuhan, dan kantor listrik. Mereka juga diminta menjaga objek vital termasuk kantor-kantor kedutaan negara sahabat di Jakarta. Mereka harus lapor kalau ada hal baru dari temuan di lapangan. Sekarang semua tentara sedang siap siaga.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Panglima TNI Jenderal, Agus Subiyanto, memerintahkan seluruh jajaran TNI untuk melaksanakan siaga tingkat 1 sebagai langkah kontigensi terhadap perkembangan situasi global, khususnya konflik di kawasan Timur Tengah.

Adapun, perintah tersebut tertuang dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang diteken Asisten Operasi Panglima TNI, Letjen Bobby Rinal Makmun, pada 1 Maret 2026.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI, Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah, membenarkan adanya telegram Panglima TNI tersebut. Mabes TNI juga memerintahkan agar semua jajaran TNI di semua tingkatan memiliki kesiapsiagaan operasional yang tinggi, salah satunya adalah dengan melaksanakan Apel pengecekan kesiapan secara rutin.

"Perlu saya sampaikan bahwa sesuai yang diamanatkan dalam UU TNI, salah satu tugas pokok TNI adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan Bangsa dan Negara," kata Aulia Dwi kepada wartawan, dikutip Minggu (7/3/2026).

Lantas apa saja poin-poin penting perintah Panglima TNI agar jajarannya melaksanakan siaga tingkat I. Berikut daftar lengkapnya:

  1. Panglima Komando Utama Operasi (Pangkotamaops) TNI menyiagakan penuh personel dan alutsista di jajarannya. Personel melaksanakan patroli di objek vital (obvit) strategis dan sentra perekonomian. Hal itu termasuk di bandara, pelabuhan laut/sungai, stasiun kereta, dan terminal bus, serta kantor PLN.

  2. Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) diminta untuk melaksanakan deteksi dini dan pengamatan udara secara terus-menerus selama 24 jam.

  3. Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI memerintahkan atase pertahanan (athan) RI di negara yang terdampak untuk mendata dan memetakan serta merencanakan evakuasi warga negara Indonesia (WNI) bila diperlukan, serta berkoordinasi dengan Kemenlu (Kementerian Luar Negeri) dan KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia).

  4. Kodam Jaya/Jayakarta agar melaksanakan patroli di tempat-tempat obvit (obyek vital) strategis dan kedutaan-kedutaan serta mengantisipasi perkembangan situasi dalam menjaga kondusivitas di wilayah DKI Jakarta.

  5. Satuan intelijen TNI melaksanakan deteksi dini dan cegah dini adanya kelompok di tempat-tempat obvit strategis dan kedutaan-kedutaan serta mengantisipasi perkembangan situasi dalam menjaga kondusivitas di wilayah DKI Jakarta.

  6. Seluruh badan pelaksana pusat (Balakpus) TNI diminta melaksanakan kesiapsiagaan di satuan masing-masing.

  7. Setiap perkembangan situasi yang terjadi di lapangan harus segera dilaporkan kepada Panglima TNI.

Semua informasi yang didapat dari aktivitas deteksi dan patroli wajib dilaporkan secara langsung kepada Panglima TNI. Telegram itu ditujukan kepada semua petinggi di ketiga matra TNI. Di dalamnya juga tertulis siaga I berlaku sejak 1 Maret 2026 hingga masanya selesai.

Editorial Team