Keadaan Gedung Kejaksaan Agung Setelah Semalaman dilalap Api pada Sabtu, 22 Agustus 2020 (IDN Times/Aryodamar)
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Ferdy Sambo menjelaskan, titik kebakaran berasal dari aula Biro Kepegawaian lantai enam gedung Kejagung yang memang sedang direnovasi oleh sejumlah tukang.
Lima tukang bangunan yang ternyata merokok saat bekerja memperbaiki aula biro kepegawaian lantai enam gedung Kejagung.
"Ada (pengakuan dari tersangka). Dari keterangan mereka dikonfrontir, dan saksi lain," kata Sambo.
Api yang berasal dari lantai enam gedung Kejagung cepat menyebar karena beberapa hal, namun Kapuslabfor Polri Brigjen Pol Ahmad Haydar menyebutkan data untuk mencari titik terang kebakaran ini terbilang minim, karena Closed Circuit Television (CCTV) ditemukan dalam keadaan rusak karena hangus terbakar.
Selain karena rokok, akseleran di gedung yang terbakar turun hingga ke lantai bawah, dan akhirnya ditemukan pola bahwa api berasal dari lantai enam. Gedung Kejagung juga memiliki ornamen berbahan dasar kayu yang mudah terbakar.
Dalam proses penyidikan juga ditemukan keterangan bahwa ternyata gedung Kejagung menggunakan cairan pembersih lantai dengan merek Top Cleaner yang ilegal, yang biasa digunakan oleh cleaning service di setiap lantai dan ternyata cairan itu mengandung solar serta tiner.
"Setelah digunakan, pewangi menguap dan bensin menguap, tinggal senyawa hydrocarbon solar," ujar Haydar.
Maka dari itu, direktur utama perusahaan pembersih merek Top Cleaner serta PPK Kejagung ditetapkan jadi tersangka, karena membuat kesepakatan tender dengan perusahaan yang memproduksi pembersih lantai ilegal.