Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa delapan pejabat Pemerintah Provinsi Bengkulu. Mereka diperiksa terkait kasus korupsi yang menjerat Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah.
"Pemeriksaan dilakukan di Polresta Bengkulu," ujar juru bicara KPK Tessa Mahardika, Selasa (3/12/2024).