Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPK: Amplop Serangan Fajar Gubernur Bengkulu Ada yang Sudah Dibagikan

Sekda Bengkulu Isnan Fajri, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, dan Ajudan Gubernur Evriansyah kena OTT KPK (NTARA FOTO/Muhammad Ramdam)
Intinya sih...
  • KPK menyita amplop berlogo pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu yang diduga berisi uang dengan jumlah bervariasi.
  • Operasi tangkap tangan KPK di Bengkulu menetapkan tiga tersangka, termasuk Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, dengan barang bukti uang tunai senilai Rp7 miliar.
  • Rohidin diduga mengancam anak buahnya untuk mengumpulkan uang sebagai modal maju dalam Pilkada Provinsi Bengkulu 2024, termasuk meminta gaji guru honorer dan uang dari Kepala Dinas PUPR Provinsi.

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyita amplop berlogo calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah-Meriani. Amplop tersebut sebagian ada yang sudah dibagikan kepada warga.

"Memang diduga kuat amplop-amplop tersebut, sebagian sudah ada yang terdistribusi," ujar juru bicara KPK Tessa Mahardika pada Selasa (26/11/2024).

1. Amplop berisi uang yang bervarias

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto (ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso)

Tessa mengatakan amplop yang ditemukan berisi uang dengan jumlah bervariasi. Hal ini masih didalami penyidik KPK.

"Isi amplopnya informasi yang saya dapatkan bervariasi antara Rp100 ribu, Rp50 ribu, dan Rp20 ribu," ujarnya.

2. Rohidin Mersyah kena OTT KPK

Sekda Bengkulu Isnan Fajri, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, dan Ajudan Gubernur Epriansyah (ANTARA FOTO/Muhammad Ramdam)

KPK diketahui menangkap 8 pihak dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Bengkulu. Dari tangkap tangan tersebut, KPK menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri, dan Ajudan Gubernur, Evriansyah.

Saat tangkap tangan, KPK menemukan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp7 miliar. Uang itu terdiri dalam pecahan rupuah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura.

3. Rohidin diduga peras anak buah dan ambil gaji guru honorer

Sekda Bengkulu Isnan Fajri, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, dan Ajudan Gubernur Evriansyah kena OTT KPK (ANTARA FOTO/Muhammad Ramdam)

KPK menduga Rohidin mengancam para anak buahnya agar mengumpulkan uang sebagai modalnya maju dalam Pilkada Provinsi Bengkulu 2024. Permintaan itu ia sampaikan melalui Sekda Isnan Fajri.

Rohidin juga meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di daerah Bengkulu Selatan untuk mencairkan honor PTT (Pegawai Tidak Tetap) dan GTT (Guru Tidak Tetap) se-provinsi Bengkulu sebelum tanggal 27 November 2024. Jumlahnya honor per-orang adalah Rp1 Juta dan mengumpulkan uang sejumlah Rp2,9 Miliar.

Selain gaji guru honorer, Rohidin juga mengancam Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Provinsi, Tejo Suroso untuk mengumpulkan uang sejumlah Rp500 juta.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
Aryodamar
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us