Jakarta, IDN Times - Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia mengungkapkan, delapan tempat hiburan dan tempat makan di DKI Jakarta disegel karena melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
Hal tersebut diungkapkan Cucu ketika ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (23/6).