9 Aduan Karhutla Masuk Komnas HAM, Pemda Ikut Diadukan

Komnas HAM menerima sembilan aduan karhutla hingga September 2026, dengan laporan terbanyak berasal dari Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat.
Korporasi dan pemerintah daerah menjadi pihak yang paling banyak diadukan dalam laporan masyarakat terkait karhutla.
Komnas HAM mengkaji pencegahan, penanganan, penegakan hukum, koordinasi, serta pemulihan bagi korban karhutla.
Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Hak Manusia (Komnas HAM) menerima sembilan aduan terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga September 2026. Aduan paling banyak berasal dari Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat, dengan korporasi serta pemerintah daerah menjadi pihak yang paling banyak diadukan.
“Nah, sampai dengan September 2026, Komnas HAM menerima sembilan aduan terkait dengan kebakaran lahan dan hutan, karhutla di seluruh wilayah Indonesia," kata Komisioner Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, Selasa (13/10/2026).
1. Korporasi dan pemerintah daerah paling banyak diadukan

Komisioner Komnas HAM di bagian koordinator subkomisi penegakan HAM/Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan, Uli Parulian Sihombing di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat. (IDN Times/Santi Dewi) Hal ini diyngkap Uli saat Diskusi Terfokus Ahli (FGD) Komnas HAM tentang Kajian Regulasi Pencegahan dan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dalam Perspektif HAM.
Uli mengatakan, aduan masyarakat berkaitan dengan karhutla di sejumlah wilayah, termasuk Kalimantan dan Sumatera. Komnas HAM menindaklanjuti laporan tersebut melalui fungsi pengkajian dan penelitian untuk mengevaluasi kebijakan pencegahan serta penanganan karhutla.
“Dari aduan tersebut yang paling banyak diadukan adalah korporasi dan pemerintah daerah,” kata dia.
2. Aduan berasal dari wilayah terdampak karhutla

Warga Kalbar gugat pemerintah puat karena karhutla. (IDN Times/istimewa). Uli menyebut Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat menjadi wilayah dengan aduan terbanyak. Sumatra, terutama Sumatra Selatan, juga masuk dalam wilayah yang disorot berdasarkan informasi dari masyarakat yang melapor ke Komnas HAM.
“Yang paling banyak memang yang mengadukan adalah dari Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat. Tentu wilayah-wilayah yang mengalami paling terdampak karhutla di Indonesia,” ujarnya.
3. Aduan menjadi bahan evaluasi kebijakan

Sejumlah kendaraan melintas di atas jembatan Siak III yang dipenuhi kabut asap di Pekanbaru, Riau, Rabu (7/10/2026). Berdasarkan pemantauan dari Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) pada Rabu (7/10) pagi, udara di Kota Pekanbaru berada di level sangat tidak sehat dampak dari kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dan menyebabkan jarak pandang kurang dari satu kilometer. (ANTARA FOTO/Rony Muharrman) Komnas HAM mengkaji tata kelola pencegahan dan penanganan karhutla, termasuk koordinasi, penegakan hukum, dan pemulihan bagi korban. Kajian juga diarahkan untuk menilai keterpaduan regulasi dan memastikan perlindungan HAM bagi masyarakat terdampak.
“Dan yang paling penting adalah pemulihan terhadap korban yang terdampak karhutla," kata Uli.





















