Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampas dan melelang aset milik Bupati Tulungagung nonaktif, Syahri Mulyo. Hal tersebut diungkapkan Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri.
"KPK melalui dan bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang, akan melakukan lelang eksekusi barang rampasan di muka umum berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Surabaya," ujar Ali, Jumat (1/4/2022).