Jakarta, IDN Times - Eks Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, menilai lembaga antirasuah negara sudah tepat memulai penyelidikan dugaan korupsi eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Selain diusut dugaan korupsinya, Samad menilai Rafael Alun harus dimiskinkan.
"Yang harus dilakukan KPK harusnya dirangkaikan dengan TPPU-nya (tindak pidana pencucian uang), itu kalau dalam bahasa sehari-harinya dimiskinkan," kata Samad dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Senin (13/3/2023).