Malaysia-Brunei Sepakat Pakai Mekanisme ASEAN Atasi Kabut Asap RI

- Malaysia dan Brunei Darussalam menyepakati penggunaan mekanisme ASEAN untuk menangani kabut asap lintas batas yang berdampak di Sarawak.
- Kualitas udara tidak sehat di Sarawak menyebabkan 591 sekolah ditutup sementara selama 20–21 Agustus 2026.
- Malaysia akan melibatkan Sekretariat ASEAN untuk mengoordinasikan upaya penanganan kebakaran hutan dan kabut asap bersama Indonesia.
Jakarta, IDN Times - Malaysia dan Brunei Darussalam sepakat menggunakan mekanisme ASEAN untuk menangani persoalan kabut asap lintas batas (transboundary haze) yang berdampak di Sarawak. Kesepakatan itu dicapai dalam Pertemuan Konsultasi Tahunan Pemimpin ke-27 atau ALC-27 Malaysia-Brunei di Bandar Seri Begawan, Sabtu (22/8/2026).
Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, mengatakan, penggunaan mekanisme ASEAN dinilai sebagai pendekatan terbaik untuk menangani persoalan lingkungan yang melibatkan lebih dari satu negara.
“Kami berdua (Malaysia-Brunei) sepakat bahwa menggunakan mekanisme ASEAN adalah pendekatan terbaik,” kata Anwar, dikutip dari laporan UKAS, seusai menghadiri ALC-27, dilansir dari Sarawak Tribune.
Isu kabut asap tersebut menjadi perhatian setelah kualitas udara di sejumlah wilayah Sarawak mencapai level tidak sehat. Kondisi itu bahkan menyebabkan 591 sekolah ditutup sementara pada 20-21 Agustus 2026.
1. Malaysia dorong mekanisme ASEAN

Pertemuan Joint Commision Bilateral Cooperation (JCBC) antara Menlu RI Sugiono dengan Menlu Malaysia Mohamad Hasan. (IDN Times/Marcheilla Ariesta) Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Malaysia, Mohamad ‘Tok Mat’ Hasan, mengatakan, Pemerintah Malaysia akan menggunakan jalur diplomatik ASEAN untuk menangani persoalan kabut asap lintas batas yang berdampak pada Sarawak.
Tok Mat mengatakan, Menteri Sumber Daya Alam dan Kelestarian Lingkungan Malaysia, Arthur Joseph Kurup, akan mengirimkan surat kepada mitranya serta Sekretariat ASEAN tentang persoalan tersebut.
“Kami meminta agar mekanisme ASEAN digunakan untuk menangani isu dan persoalan yang melibatkan negara-negara anggota ASEAN,” ujar Tok Mat setelah Pertemuan Implementasi Exchange of Letters ke-27 Malaysia-Brunei, Jumat (21/8/2026).
Menurut dia, mekanisme ASEAN dinilai lebih efektif untuk menangani berbagai persoalan lingkungan yang melibatkan negara-negara anggota. Surat tersebut diperkirakan sampai ke Sekretariat ASEAN dalam satu atau dua hari.
2. Kabut asap berdampak parah ke Sarawak

Suasana kabut asap di Pontianak. (IDN Times/Teri). Persoalan kabut asap lintas batas kembali menjadi perhatian setelah kualitas udara di Sarawak memburuk. Polusi udara tersebut berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat, termasuk kegiatan belajar mengajar.
Sebanyak 591 sekolah di Sarawak ditutup sementara selama dua hari, yakni 20-21 Agustusakibat kondisi kualitas udara yang tidak sehat.
Situasi tersebut memperlihatkan bahwa kebakaran hutan dan lahan di satu wilayah dapat menimbulkan dampak lintas batas. Karena itu, Malaysia menilai diperlukan koordinasi regional untuk menangani sumber maupun dampak kabut asap.
Tok Mat mengatakan, persoalan tersebut membutuhkan keterlibatan negara-negara ASEAN melalui mekanisme yang sudah tersedia. Menurutnya, kerja sama regional penting karena isu lingkungan tidak berhenti pada batas wilayah suatu negara.
3. Sekretariat ASEAN diminta koordinasi

ilustrasi Sekretariat ASEAN (IDN Times/Marcheilla Ariesta) Penggunaan mekanisme ASEAN diharapkan menjadi wadah bagi Malaysia dan negara-negara terkait untuk meningkatkan koordinasi dalam menangani kabut asap. Sekretariat ASEAN juga akan dilibatkan dalam upaya tersebut.
Tok Mat mengatakan, Sekretaris Jenderal ASEAN nantinya dapat membantu mengoordinasikan upaya Malaysia dan Indonesia dalam menangani kebakaran hutan yang berkontribusi terhadap persoalan kabut asap.
Malaysia sebelumnya telah menyampaikan keinginannya agar mekanisme ASEAN digunakan untuk menyelesaikan persoalan yang muncul di antara negara-negara anggota, termasuk isu lingkungan.
Kesepakatan Malaysia dan Brunei ini sekaligus menegaskan kembali pentingnya pendekatan regional dalam menangani kabut asap lintas batas. Melalui ASEAN, negara-negara anggota diharapkan dapat memperkuat komunikasi, koordinasi, dan langkah bersama untuk mencegah dampak kabut asap semakin meluas.




















