Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Eks Pimpinan KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, mengungkapkan polisi harus segera mengeluarkan surat penangkapan kepada Ketua KPK, Firli Bahuri.

Dia berharap agar pemeriksaan tidak terhambat karena Firli tidak ditangkap. Hal ini juga untuk mengantisipasi supaya Firli tidak kabur.

“Kalau hari ini atau kapan saja Firli tidak ditangkap, maka yang terjadi dia akan menghambat jalannya pemeriksaan ini atau bisa juga dia melarikan diri. Oleh karena itu kami mohon kepada pihak kepolisian untuk segera mengeluarkan surat penangkapan kepada Firli agar Firli segera dibawa kepolisian dan dilakukan pemeriksaan,” kata Abraham Samad di depan Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/11/2023)

1. Firli harus segera ditahan

Ilustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Setelah dilakukan pemeriksaan? dia berharap polisi bisa segera menahan jenderal purnawirawan Polri itu.

“Firli harus segera ditahan karena itu mekanisme yang harus dilalui dan dijalankan oleh Firli,” katanya.

2. Firli disebut tidak bekerja sendiri

Editorial Team

Tonton lebih seru di