Jakarta, IDN Times - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, mengungkapkan polisi harus segera mengeluarkan surat penangkapan kepada Ketua KPK, Firli Bahuri.
Dia berharap agar pemeriksaan tidak terhambat karena Firli tidak ditangkap. Hal ini juga untuk mengantisipasi supaya Firli tidak kabur.
“Kalau hari ini atau kapan saja Firli tidak ditangkap, maka yang terjadi dia akan menghambat jalannya pemeriksaan ini atau bisa juga dia melarikan diri. Oleh karena itu kami mohon kepada pihak kepolisian untuk segera mengeluarkan surat penangkapan kepada Firli agar Firli segera dibawa kepolisian dan dilakukan pemeriksaan,” kata Abraham Samad di depan Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/11/2023)