Jakarta, IDN Times - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menerapkanpembelajaran tatap muka (PTM) di seluruh satuan pendidikan mulai Rabu (9/9/2026), setelah abu vulkanik Gunung Anak Krakatau di wilayah Jakarta dilaporkan berkurang. Kebijakan ini berlaku untuk sekolah negeri dan swasta, mulai PAUD hingga SMK.
"Menyelenggarakan kembali proses pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan dengan tetap memperhatikan kondisi lingkungan di sekitar satuan pendidikan," demikian bunyi Surat Edaran Disdik DKI Jakarta Nomor 92/SE/2026, Selasa (8/9/2026).
