Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya membongkar kasus mafia umroh dengan total kerugian mencapai Rp91 miliar dari ratusan korban.
Kasubdit Harda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kompol Ratna Quratul Aini, mengungkapkan para korban diiming-imingi mendapatkan hadiah uang tunai atau cashback bila berhasil mengajak jemaah lain.
“Cashback Rp2 juta mereka yang mampu mengakomodir sembilan jemaah dan gratis satu jemaah. Ya, dengan iming-iming itu jemaah merasa lebih tertarik dengan harga yang lebih murah, cashback dan gratis satu,” kata dia kepada wartawan, Rabu (29/3/2023).