Madiun, IDN Times – Sejumlah pedagang di Pasar Besar Madiun (PBM) dinyatakan positif COVID-19. Akibatnya, aktivitas jual beli di lokasi itu dihentikan untuk sementara waktu yang dimulai Minggu (3/1/2021).besok hingga Selasa (5/1/2021).
"Selama pasar ditutup akan dilakukan sterilisasi," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Madiun, Ansar Rasidi, Sabtu (2/1/2021). Penutupan pasar dilakukan untuk mencegah meluasnya penularan COVID-19. Namun, pihak Satgas COVID-19 Kota Madiun enggan merinci berapa pedagang yang terkonfirmasi positif.