Jakarta, IDN Times - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum (Ketum) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Joko Driyono hari ini kembali menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya terkait perusakan barang bukti kasus pengaturan skor.
Ia sendiri telah hadir sejak pukul 10.00 WIB dan keluar ruang pemeriksaan sekitar pukul 14.00 WIB. Pemeriksaan itu hanya berlangsung 4 jam, berbeda jauh dengan pemeriksaan sebelumnya yang memakan waktu hingga 22 jam. Kepada wartawan, Joko Driyono menuturkan, ia meminta pemeriksaannya diundur.
Apa yang membuat Joko Driyono meminta penyidik untuk mengundur pemeriksaannya?