Ada Politisasi Bansos, Saldi Isra Dorong MK Gelar Pemilu Ulang

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Saldi Isra, mendorong agar dilakukan pemungutan suara ulang di beberapa daerah lantaran terbukti telah terjadi politisasi bansos dan pengerahan aparat negara jelang Pemilu 2024.
Tujuannya untuk memenangkan paslon nomor urut dua, Prabowo-Gibran. Hal itu disampaikan oleh Saldi ketika membacakan sikapnya yang berbeda dalam mengadili gugatan paslon Anies-Muhaimin (AMIN) di MK.
"Menimbang bahwa berdasarkan seluruh uraian pertimbangan hukum, dalil pemohon sepanjang berkenaan dengan politisasi bansos dan mobilisasi aparat atau aparatur negara atau penyelenggara negara adalah beralasan menurut hukum. Oleh karena itu, demi menjaga integritas penyelenggara pemilu yang jujur dan adil, maka seharusnya Mahkamah memerintahkan untuk dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) di beberapa daerah," ujar Saldi, dikutip dari YouTube pada Senin (22/4/2024).
Dalam pandangannya yang berbeda, Saldi meyakini terjadi pembagian bantuan sosial lebih masif dalam rentang waktu yang berdekatan dengan Pemilu 2024. Praktik demikian, kata Saldi, merupakan salah satu pola yang jamak terjadi untuk mendapatkan keuntungan pemilu (electoral incentive).