Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya kembali menerapkan tilang manual untuk melengkapi tilang elektronik melalui ETLE yang terus berjalan.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman memastikan pihaknya tetap akan menerima dana hibah Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Menurut dia, dana hibah sebesar Rp75.477.263.795 dari Pemprov DKI Jakarta akan sangat mendukung untuk pengadaan ETLE di Jakarta.
“Sekarang hibah yang dikeluarkan oleh Pemrov ini kan sangat mendukung sekali dan ini harus dikembangkan memang harus dikembangkan,” kata Latif kepada wartawan, Kamis (18/5/2023).