Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Penampakan Adam Deni memakai baju tahanan (dok. Pribadi/Pengacara Adam Deni, Susandi)

Jakarta, IDN Times - Pegiat media sosial, Adam Deni mulai disidang terkait kasus informasi transaksi elektronik (ITE) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (7/3/2022). Hal ini juga dibenarkan oleh Kuasa Hukum Adam Deni, Susandi.

Adam Deni direncanakan bakal menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan gugatan oleh jaksa penuntut umum.

"Agenda sidang pembacaan gugatan," demikian tertulis di situs Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (7/3/2022).

1. Adam Deni bakal disidang bersama tersangka lainnya

Pegiat Media Sosial Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya. (IDN Times/adngrk)

Diketahui, Adam Deni ditangkap usai dilaporkan oleh seorang berinisial SYD. Ia ditangkap karena diduga melakukan akses ilegal dengan mengunggah dan mentransmisikan dokumen milik orang lain tanpa izin.

Mengutip situs pengadilan, Adam bakal disidang bersama tersangka lain bernama Ni Made Dwita Anggari. Sidang ini sendiri dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB.

2. Adam Deni sesali perbutannya dan minta maaf pada Ahmad Sahroni

Editorial Team

Tonton lebih seru di