Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ade Armando dan Grace Natalie Dilaporkan ke Polisi soal Penghasutan
Grace Natalie (Ketum PSI) dalam acara Perempuan Bicara Part II Partai Millenial Bicara Kekerasan Terhadap Perempuan di IDN Media HQ pada tanggal 9 Desember 2019 (IDN Times/Arief Kharisma Putra)
  • Aliansi Ormas Islam melaporkan Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie ke Bareskrim atas dugaan penghasutan terkait pembahasan ceramah Jusuf Kalla tentang konflik Poso.
  • DPP GAMKI bersama sejumlah organisasi Kristen sebelumnya melaporkan Jusuf Kalla ke Polda Metro Jaya karena pernyataannya di Masjid UGM dianggap menyinggung ajaran agama Kristen.
  • Juru bicara JK menjelaskan ceramah tersebut menggambarkan realitas sosial konflik Poso dan Ambon, bukan pandangan pribadi JK, serta menegaskan tidak ada agama yang membenarkan kekerasan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
5 Maret 2026

Jusuf Kalla memberikan ceramah di Masjid Kampus UGM, Yogyakarta, membahas konflik Poso dan Ambon dari sudut pandang sosial.

12 April 2026

Ketua Umum DPP GAMKI, Sahat Sinurat, menyampaikan pernyataan tertulis menanggapi isi ceramah JK yang dianggap menyinggung agama Kristen.

13 April 2026

Juru bicara JK, Husain Abdullah, memberikan klarifikasi bahwa ceramah JK menggambarkan realitas sosiologis konflik Poso dan Ambon, bukan ajaran teologi.

4 Mei 2026

Aliansi Ormas Islam melaporkan Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie ke Bareskrim Polri atas dugaan penghasutan terkait unggahan tentang ceramah JK.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Ade Armando, Permadi Arya alias Abu Janda, dan Grace Natalie dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penghasutan dan provokasi di media sosial terkait ceramah Jusuf Kalla mengenai konflik Poso.
  • Who?
    Laporan diajukan oleh Aliansi Ormas Islam yang terdiri dari 40 organisasi, diwakili Saiful Hamid dari LBH Hidayatullah. Terlapor adalah Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie.
  • Where?
    Pelaporan dilakukan di Bareskrim Polri, Jakarta. Ceramah yang menjadi pokok perkara berlangsung di Masjid Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.
  • When?
    Laporan disampaikan pada Senin, 4 Mei 2026. Ceramah Jusuf Kalla yang menjadi konteks peristiwa terjadi pada Kamis, 5 Maret 2026.
  • Why?
    Ketiganya dilaporkan karena diduga menyebarkan konten dan framing terhadap potongan ceramah Jusuf Kalla di media sosial sehingga dianggap mengandung unsur penghasutan dan provokasi.
  • How?
    Laporan resmi diterima kepolisian dengan nomor LP/B/185/V/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI. Pelapor menyerahkan bukti unggahan media sosial sebagai dasar dugaan pelanggaran hukum.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada banyak orang lapor ke polisi. Mereka bilang Pak Ade Armando, Abu Janda, dan Bu Grace Natalie ngomong di internet soal ceramah Pak Jusuf Kalla. Katanya itu bisa bikin orang marah. Polisi sudah terima laporannya. Sekarang polisi mau lihat apa yang benar dan siapa yang salah dari cerita itu.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Meski situasi yang digambarkan tampak tegang, berita ini menunjukkan bahwa berbagai pihak tetap menempuh jalur hukum dan klarifikasi terbuka untuk menyelesaikan perbedaan pandangan. Kepolisian menerima laporan dengan tertib, sementara juru bicara Jusuf Kalla memberikan penjelasan kontekstual yang menekankan pentingnya pemahaman damai dan pelurusan makna ajaran agama.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Aliansi Ormas Islam yang terdiri dari 40 organisasi melaporkan Ade Armando, Permadi Arya alias Abu Janda, dan Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie ke Bareskrim Polri, Senin (4/5/2026).

Ketiganya dilaporkan atas dugaan penghasutan dan provokasi di media sosial soal ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK). Laporan polisi teregistrasi dengan nomor LP/B/185/V/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI.

“Alhamdulillah laporan kepolisian yang kita buat dengan terlapor saudara Ade Armando, Permadi Arya, dan Grace Natalie sudah diterima oleh kepolisian, dan kita mendapatkan laporan surat tanda terima laporan kepolisiannya,” ujar Saiful Hamid dari LBH Hidayatullah di Bareskrim Polri.

1. Alasan Ade Armando, Abu Janda, dan Grace dilaporkan

Ade Armando gabung Partai Solidaritas Indonesia (PSI) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Saiful menjelaskan, Ade Armando dilaporkan terkait dengan podcast-nya yang membahas potongan ceramah JK soal konflik Poso. Sementara itu, Grace Natalie dan Abu Janda dilaporkan karena diduga mengunggah dan mem-framing JK di Facebook.

“Kami berharap kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk bisa menangani laporan kita hari ini secara baik, secara profesional, dan bisa memastikan bahwa orang-orang yang memang katakanlah terlapor yang memang menurut kami memenuhi unsur melakukan tindak pidana sebagaimana yang dilaporkan agar diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata dia.

2. JK dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI) bersama lembaga Kristen dan organisasi kemasyarakatan lainnya melaporkan JK ke Polda Metro Jaya.

Laporan itu terkait pernyataan Jusuf Kalla di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) yang menuai polemik.

Pelaporan tersebut khususnya mengacu pada video di link Masjid Kampus UGM, ketika Jusuf Kalla membahas soal konflik Poso dan Ambon. Termasuk, kaitannya dengan ideologi agama Islam dan Nasrani.

"Kenapa agama gampang menjadi alasan konflik kayak di Poso, Ambon? Karena keduanya Islam dan Kristen berpendapat, mati atau menewaskan orang atau mematikan, itu syahid. Saat konflik berlangsung kedua pihak berkeyakinan begitu. Kalau saya bunuh orang Islam, saya syahid. Kalau saya mati pun saya syahid. Akhirnya susah berhenti," bunyi pernyataan JK yang dimaksud.

Ketua Umum DPP GAMKI, Sahat Sinurat, mengatakan, agama Kristen tidak pernah mengajarkan membunuh umat Muslim bisa masuk surga.

"Pertama, menyatakan agama Kristen tidak pernah mengajarkan membunuh orang Islam akan syahid masuk surga. Justru, agama Kristen mengajarkan untuk mengasihi sesama manusia bahkan musuh sekalipun," katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/04/2026).

3. Klarifikasi JK

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Juru bicara JK, Husain Abdullah, membenarkan potongan video tersebut diambil dari ceramah JK di Masjid Kampus UGM, Yogyakarta, Kamis, 5 Maret 2026.

Menurut Husain, dalam ceramah tersebut, JK tidak sedang menjelaskan ajaran teologi agama, tetapi menggambarkan realitas sosiologis yang terjadi saat konflik komunal di Poso dan Ambon pada awal era reformasi.

“Pak JK mengungkapkan pendapat orang-orang  yang bertikai pada saat kerusuhan Poso dan Ambon. Atau realitas sosiologis saat terjadi konflik. Bukan pendapat pribadi Pak JK,” kata Husain kepada IDN Times, Senin (13/4/2026).

Husain menjelaskan, pada realitasnya saat itu kedua pihak yang berkonflik menggunakan jargon agama untuk saling membunuh. Pemahaman mereka, baik Islam maupun Kristen, jika membunuh lawan atau terbunuh akan masuk surga.

Karena itu, konflik Poso dan Ambon disebut konflik bernuansa SARA yang sulit dihentikan dan memakan korban jiwa hingga ribuan orang.

“Untuk mengatasinya, kata Pak JK saat ceramah di UGM, pemahaman kelompok yang bertikai ini harus diluruskan. Karena keduanya telah melakukan kekeliruan menyimpang dari ajaran agama,” kata Husain.

Oleh karena itu, JK dalam berbagai kesempatan selalu menegaskan membunuh orang tak bersalah dalam konflik tidak dapat dibenarkan agama apa pun.

“Maka, Pak JK mengatakan Anda semua akan masuk neraka jika saling membunuh, bukan masuk surga. Karena tidak ada agama yang mengajarkan untuk bertindak demikian,” ujar Husain.

Husain menegaskan, ceramah JK bukanlah pendapat pribadi, tetapi realitas sosial saat itu yang berkembang di antara mereka yang saling berkonflik.

“Pak JK menyampaikan lesson learned.  Mengisahkan pendekatan yang dia lakukan ketika hendak mendamaikan pihak yang bertikai di Poso maupun di Ambon, dengan terlebih dahulu mengubah paradigma yang memotivasi mereka saat berkonflik,” ujar dia.

Oleh karena itu, Husain menyayangkan terkait laporan yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya. Sebab, inti ceramah JK adalah semacam pembelajaran bagaimana mendamaikan dua pihak yang bertikai.

“Sebelum melaporkan, sebaiknya mengkaji sebaik baiknya konten yang sedang viral. Karena terpotong dan diberi narasi yang melenceng dari substansinya,” ucap dia.

Editorial Team