Jakarta, IDN Times - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan seorang ahli teknologi informasi sekaligus dosen Ilmu Komputer Universitas Indonesia, Bob Hardian Syahbuddin, dalam sidang Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Dalam persidangan, ahli menjelaskan terkait call data recorder (CDR). Ia membenarkan CDR berpeluang bocor dan dimanipulasi.
“Ahli tadi sudah menyampaikan bahwa ada data yang diberikan oleh penyidik, ya? Dan ahli sudah meneliti dan lain-lain. Pertanyaan saya mengenai CDR tersebut, CDR yang diberikan itu menurut keahlian ahli apakah pada saat setelah ahli terima, apakah ada risiko kebocoran atau manipulasi data?” tanya Kuasa Hukum Hasto, Arman Hanis, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (26/5/2025).
“Kalau kita bicara risiko, tentu ada risikonya. Karena saya tidak punya komparasi apakah benar atau tidak,” jawab ahli.
“Berarti ada risiko kebocoran dan manipulasi data pada saat ahli terima, ya? Ada risiko itu?” tanya Arman.
“Iya, bisa saja,” jawab dosen Universitas Indonesia itu.