Polemik Ijazah Gibran, Ahmad Ali: Sistem Pendidikan Setiap Negara Berbeda

Ahmad Ali meminta polemik pendidikan Gibran dilihat objektif dengan menghormati perbedaan sistem dan standar akademik setiap negara.
Ia menyebut Gibran menempuh pendidikan di Singapura dan Australia, serta pemerintah telah menerbitkan surat penyetaraan pendidikan sejak 2019.
Relawan menyatakan Gibran akan memperlihatkan dokumen pendidikan asli, tetapi waktu dan mekanismenya belum dipastikan.
Jakarta, IDN Times —Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (DPP PSI), Ahmad Ali menyoroti polemik pendidikan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka yang kembali menjadi perdebatan publik. Menurutnya, persoalan ini harus dilihat secara objektif dengan menghormati sistem pendidikan, baik di Indonesia maupun di luar negeri.
“Masa sekolah di Singapura dan Australia kalah integritasnya sama Indonesia? Tentu bukan begitu cara melihatnya. Setiap negara memiliki sistem pendidikan dan standar akademik masing-masing yang patut kita hormati. Perbedaan bentuk dokumen pendidikan tidak serta-merta menjadi alasan untuk meragukan kualitas maupun kredibilitas pendidikan seseorang,” kata dia dalam keterangannya, Senin (19/10/2026).
1. Gibran bukan orang yang tidak berpendidikan

Ketua Harian DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ahmad Ali saat menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) DPD PSI Kota Palu yang digelar di Palu Golden Hotel, Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (16/9/2026)(dok. DPP PSI) Menurutnya, Gibran telah menempuh pendidikan di Singapura dan Australia hingga jenjang perguruan tinggi serta menyatakan telah menyelesaikan pendidikan S1. Pemerintah Indonesia juga telah menerbitkan surat penyetaraan pendidikan melalui kementerian yang berwenang sejak 2019.
“Gibran bukan orang yang tidak berpendidikan. Ia telah menjalani proses pendidikan hingga perguruan tinggi di luar negeri. Negara kita pun memiliki mekanisme resmi untuk mengakui kesetaraan pendidikan tersebut. Kalau ada yang perlu diklarifikasi, selesaikan secara objektif melalui lembaga yang berwenang, bukan dengan asumsi,” tegasnya.
2. Perbedaan sistem pendidikan antarnegara harus dipahami sebagai bagian keberagaman standar akademik

Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka saat menjadi pembicara utama dalam Wisuda Institut Pariwisata Trisakti (IPT) Tahun Akademik 2025/2026 di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Jakarta Selatan, Selasa (13/10/2026)(Dok. Setwapres) Ahmad Ali menilai bahwa perbedaan sistem pendidikan antarnegara seharusnya dipahami sebagai bagian dari keberagaman standar akademik internasional, bukan dijadikan sumber polemik berkepanjangan.
“Sudahlah, biarkan Gibran bekerja untuk Indonesia. Jangan abaikan perjalanan pendidikan yang telah ditempuhnya. Ia ingin mengabdi kepada negeri ini, hargai itu. Berikan kesempatan untuk membuktikan tanggung jawab dan pengabdiannya melalui kerja nyata bagi rakyat Indonesia,” imbuh dia.
3. Relawan sebut Gibran akan buka dokumen asli

Andi Azwan Ketum Militan Gibran 08 Nusantara usai bertemu dengan Jokowi. (IDN Times/Larasati Rey) Sebelumnya, polemik mengenai latar belakang pendidikan Gibran kembali menjadi sorotan setelah persoalan ijazah SMA dibahas dalam persidangan Mahkamah Konstitusi (MK). Menanggapi isu tersebut, Ketua Umum Militan Gibran 08 Nusantara, Andi Azwan, menyatakan bahwa Gibran akan menunjukkan dokumen pendidikan aslinya, mulai dari jenjang sekolah dasar (SD) hingga perguruan tinggi.
Andi menyampaikan hal itu setelah bertemu Presiden ke-7 RI, Joko “Jokowi” Widodo, di kediaman pribadinya di Sumber, Solo, Senin (12/10/2026). Namun, dia belum mengungkapkan kapan dokumen tersebut akan diperlihatkan kepada publik.
“Yang jelas ya, nanti akan diperlihatkan oleh Mas Gibran. Jadi, tunggu tanggal mainnya, seperti yang selalu saya katakan, tunggu tanggal mainnya,” ujar Andi.
Andi memastikan Gibran akan memperlihatkan dokumen pendidikan yang selama ini menjadi bahan perdebatan. Pernyataan tersebut disampaikan untuk merespons polemik yang kembali mencuat di ruang publik, termasuk dalam persidangan MK.
Meski demikian, Andi belum memberikan kepastian mengenai waktu maupun mekanisme penunjukan dokumen tersebut. Dia hanya meminta masyarakat menunggu hingga Gibran sendiri memperlihatkan dokumen yang dimaksud.
Menurut Andi, polemik ijazah tersebut tidak bisa dilepaskan dari persoalan pemahaman terhadap sistem pendidikan luar negeri yang pernah ditempuh Gibran. Dia menilai sebagian pihak hanya melihat dokumen tertentu tanpa memahami keterkaitannya dengan tahapan pendidikan yang dijalani di luar negeri.
Andi turut menjelaskan mengenai Certificate of Attendance dari Orchid Park Secondary School di Singapura yang menjadi salah satu dokumen yang dipersoalkan. Menurutnya, sertifikat tersebut tidak berdiri sendiri sebagai bukti kelulusan, melainkan menjadi bagian dari rangkaian pendidikan atau pathway yang memungkinkan seseorang melanjutkan studi ke jenjang berikutnya.
“Certificate of Attendance itu adalah satu kesatuan, bukan sendiri-sendiri. Jadi di Orchid Park Secondary School itu ada all level namanya. All level itu setara kelas 10 ke kelas 11. Masuk ke pathway,” jelas Andi.
Dia menyebut dokumen tersebut berkaitan dengan jalur pendidikan lanjutan, termasuk program diploma hingga sarjana. Karena itu, menurutnya, penilaian terhadap riwayat pendidikan Gibran perlu mempertimbangkan keseluruhan proses yang ditempuh, bukan hanya satu sertifikat.
“Ya, sertifikat kelulusan itu nanti digabungkan dengan dia masuk di program D3 atau di program S1. Dia tidak bisa masuk ke diploma, tidak bisa masuk ke S1 kalau tidak mempunyai sertifikat model attendance itu. Itulah pathway,” ujarnya.
Andi juga menyinggung pendidikan Gibran di Management Development Institute of Singapore (MDIS). Dia menyebut Gibran telah menyelesaikan program Advanced Diploma sebelum melanjutkan pendidikan ke University of Bradford, Inggris, untuk meraih gelar Bachelor of Science Honours di bidang Marketing.
“Ahli kita mengatakan bahwasanya Mas Gibran telah melampaui yang namanya Advance Diploma. Advance Diploma itu adalah setara A level atau SMA kelas 3 tamat. Makanya setelah advance diploma dia selesai, dia langsung mendaftar ke Bradford University,” kata Andi.
Andi menilai perdebatan mengenai dokumen pendidikan Gibran muncul karena sistem pendidikan luar negeri kerap dibandingkan secara langsung dengan sistem yang berlaku di Indonesia. Menurut dia, setiap negara memiliki mekanisme pendidikan dan jalur kelulusan yang berbeda. Karena itu, dia meminta publik memahami konteks pendidikan Gibran secara menyeluruh sebelum menarik kesimpulan.
Andi juga menyayangkan apabila pembahasan hanya berpusat pada bentuk dokumen kelulusan, tanpa mempertimbangkan proses akademik dan kompetensi yang telah ditempuh seseorang.
“Kurikulum luar negeri itu tidak bisa dipaksakan kepada kurikulum dalam negeri. Kita diketawain sama orang-orang dari luar. Kenapa kita masih ngurus-ngurus seperti itu. Lulusan dari luar negeri itu sudah speak up semua. Nggak mau dong mereka dikatakan harus ikut paket C, kan konyol buat kita,” pungkasnya.





















