Jakarta, IDN Times - Ahmad Dhani resmi.menjadi tahanan LP Cipinang. Musikus dan politikus satu ini divonis selama satu setengah tahun penjara. Pentolan grup band Dewa 19 ini terjerat kasus ujaran kebencian. Kasus tersebut terkait konten yang di-posting di akun media sosial @AHMADDHANIPRAST.
Dhani langsung ditahan usai sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1). Beginilah ringkasan perjalanan hidup Dhani mulai dari karier dunia musik, terjun menjadi politikus, hingga terseret dalam kasus yang berujung ia harus masuk bui.