Jakarta, IDN Times - Petugas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, memperketat pengamanan sidang perdana dengan terdakwa Ahmad Dhani. Ia menjalani sidang terkait kasus pelanggaran Undang-Undang ITE, Kamis (7/2).
Dhani akan menjalani persidangan dalam perkara lainnya, yaitu pencemaran nama baik, terkait ucapannya di media sosial yang dinilai menyinggung sebuah kelompok atau organisasi massa saat digelar aksi Deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya pada 26 Agustus 2018.
Persidangan perdananya akan digelar pada hari ini di Pengadilan Negeri Surabaya.
