IPOS Forum 2023 Bahas Tuntas Masalah Sawit, Hasilkan 7 Rekomendasi

IPOS Forum berlangsung 26-27 Oktober 2023 di Medan

Jakarta, IDN Times -- Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Cabang Sumatra Utara fokus membahas regulasi dan kebijakan sektor perkelapasawitan di IPOS Forum (Indonesian Palm Oil Stakeholders Forum) 2023 sebagai bagian dari   menciptakan kepastian hukum bagi pelaku industri kelapa sawit nasional. IPOS Forum yang berlangsung 26-27 Oktober 2023 di Medan, Sumatra Utara, ini menghadirkan 20 narasumber di 7 sesi diskusi yang diikuti 500 peserta.

“IPOS digelar dalam bentuk sarasehan yang merupakan wadah para pemangku kepentingan perkelapasawitan untuk mendiskusikan hal-hal yang menjadi isu utama. Kami juga mengapresiasi dukungan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dalam penyelenggaraan IPOS Forum setiap tahunnya,” ujar Timbas Prasad Ginting, Ketua GAPKI Cabang Sumatra Utara, dalam siaran pers.

Pada 2023, agenda utama IPOS Forum meliputi Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), Pengujian Rendemen TBS Pekebun, Tindak Pidana Ringan (Tipiring), Regulasi Tata Ruang Wilayah, pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) industri kelapa sawit, dan Sistem Informasi Perizinan Perkebunan (SIPERIBUN).

1. Salah satu isu yang menjadi bahasan utama dalam forum tersebut terkait legalitas lahan perkebunan sawit

IPOS Forum 2023 Bahas Tuntas Masalah Sawit, Hasilkan 7 Rekomendasiilustrasi sawit (Pixabay.com/sarangib)

Timbas mengatakan, pada hari pertama acara, salah satu isu yang menjadi bahasan utama dalam forum tersebut terkait legalitas lahan perkebunan sawit dalam rangka mendorong produktivitas dan keberlanjutan industri sawit nasional.

Menurut dia, peranan Sumut dalam industri sawit cukup penting dan kasus lahan perkebunan sawit anggota GAPKI yang diidentifikasikan masuk kawasan hutan itu juga menjadi masalah krusial di Sumut. Timbas Prasad Ginting menyebutkan di Sumut ada lahan yang diindentifikasi masuk kawasan hutan.

"Karena itu GAPKI Sumut bersama GAPKI pusat dan lainnya terus berjuang menyelesaikan masalah itu," katanya. 

Baca Juga: BPDPKS Gelar Gebyar UKMK Berbasis Sawit di Palembang

2. Dari total 3,3 juta hektare lahan HGU, 700 ribu hektare di antaranya dikelola oleh para pengusaha anggota GAPKI

IPOS Forum 2023 Bahas Tuntas Masalah Sawit, Hasilkan 7 Rekomendasiilustrasi tandan buah segar (TBS) kelapa sawit. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Ketua Umum GAPKI, Eddy Martono, mengatakan, dari total 3,3 juta hektare lahan HGU di kawasan hutan itu, 700 ribu hektare di antaranya dikelola oleh para pengusaha anggota GAPKI. Kondisi ini telah menimbulkan ketidaknyamanan investasi di bidang usaha perkelapasawitan nasional.

"Saat ini HGU maupun SHM ternyata masih bisa tidak aman. Masih bisa tiba-tiba masuk dalam kawasan hutan. Sudah punya legalitas yang jelas seperti HGU pun kan masih belum ada kepastian hukum. Tiba-tiba masuk dalam kawasan hutan," kata Eddy.

Di akhir acara IPOS Forum 2023, GAPKI Sumut menyampaikan tujuh rekomendasi yang bersumber dari gagasan dan pandangan 20 narasumber di tujuh sesi diskusi.

3. IPOS Forum 2023 melahirkan tujuh rekomendasi ini

IPOS Forum 2023 Bahas Tuntas Masalah Sawit, Hasilkan 7 RekomendasiIlustrasi Perkebunan Kelapa Sawit (IDN Times/Sunariyah)

Pertama, berkaitan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yaitu Pemerintah (Kementerian Pertanian dan BPDPKS) perlu meningkatkan dukungan finansial dan teknis untuk program PSR serta memberikan solusi konkret terhadap hambatan-hambatan yang dihadapi petani kelapa sawit, seperti kendala kekeliruan masuknya kawasan hutan ke dalam lahan kebun, tumpang tindih status lahan dan masalah agraria lain. Diperlukan upaya untuk memudahkan pemenuhan persyaratan administratif, serta memperbaiki kestabilan sistem penginputan PSR online.

Kedua, aspek pengujian rendemen TBS pekebun, yaitu Kementerian Pertanian sebagai regulator perlu memastikan kejelasan dan transparansi dalam peraturan pengujian rendemen TBS. Perusahaan-perusahaan kelapa sawit dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) dapat berkontribusi dengan menyusun pedoman dan praktik terbaik yang mendukung proses ini.

Ketiga, masalah terkait pabrik kelapa sawit berondolan dan tanpa kebun di mana banyak hal yang perlu dipertimbangkan untuk mengatasi kekhawatiran pelaku usaha perkebunan kelapa sawit di Sumatra Utara terkait adanya pabrik kelapa sawit berondolan dan tanpa kebun mencakup penerapan pengawasan dan (pemberian izin) regulasi yang ketat melalui sistem OSS.

Keempat, berkaitan tindak pidana ringan (Tipiring) diharapkan pihak kepolisian, kejaksaan, dan perusahaan kelapa sawit perlu meningkatkan komunikasi dan koordinasi dalam menangani kasus-kasus tindak pidana ringan. Pemerintah daerah juga harus mendukung upaya-upaya ini dengan memediasi konflik yang mungkin timbul.

Kelima, menguji keabsahan RTRW berdasarkan kawasan hutan yang ditunjuk: Pemerintah provinsi dan kabupaten harus secara cermat menerapkan peraturan yang mengatur penetapan kawasan hutan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). 

Keenam, terkait dana bagi hasil (DBH) sawit, yaitu Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah daerah perlu bekerja sama untuk memastikan distribusi dan manfaat DBH sawit sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dan keberlanjutan sehingga mendukung pembangunan daerah.

Ketujuh, aspek Sistem Informasi Perizinan Perkebunan (SIPERIBUN) dalam hal ini Kementerian Pertanian dan Direktorat Jenderal Perkebunan perlu memastikan keamanan data SIPERIBUN dan mematuhi regulasi yang berlaku. Perusahaan kelapa sawit, GAPKI, stakeholders terkait harus bekerjasama dalam menyediakan data yang akurat dan terbaru ke dalam sistem ini sehingga perizinan lancar untuk dunia usaha bagi kemajuan bersama. (WEB)

Baca Juga: BPDPKS Promosikan Berbagai Macam Produk UKM Sawit

Topik:

  • Ahmad Faisal

Berita Terkini Lainnya