Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Jaga Pangan, Ahmad Luthfi Perketat Perlindungan Lahan Sawah di Jateng
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan gubernur se-Indonesia di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 15 September 2026.(dok. Pemprov Jateng)
  • Gubernur Ahmad Luthfi memperketat perlindungan lahan sawah di Jawa Tengah untuk menjaga produksi pangan, setelah daerah ini menyumbang 15,6 persen gabah kering nasional pada 2025.
  • Jawa Tengah telah melampaui target minimum 87 persen LP2B, namun Luthfi meminta insentif bagi daerah yang memenuhi target serta percepatan sertifikasi untuk memperjelas status lahan.
  • Luthfi juga mengusulkan pelimpahan perizinan berbasis risiko ke provinsi demi mendukung 12 kawasan industri; ATR/BPN akan menindaklanjuti kebutuhan lahan investasi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan perlindungan Lahan Sawah Dilindungi dan LP2B untuk menjaga produktivitas pangan, serta meminta percepatan sertifikasi lahan dan insentif bagi daerah yang memenuhi target.
  • Who?
    Ahmad Luthfi, Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Darmawan, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, gubernur se-Indonesia, serta bupati dan wali kota.
  • Where?
    Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI berlangsung di Gedung DPR RI, Jakarta. Kebijakan perlindungan lahan yang dibahas berfokus pada wilayah Jawa Tengah.
  • When?
    Ahmad Luthfi menyampaikan hal tersebut pada Selasa, 15 September 2026. Jawa Tengah telah mencukupi target minimum 87 persen LP2B pada Juli 2026.
  • Why?
    Perlindungan sawah dilakukan untuk mencegah alih fungsi lahan, mempertahankan luas pertanian, menjaga produksi pangan Jawa Tengah, dan mendukung ketahanan pangan nasional.
  • How?
    Pemerintah Jawa Tengah mendorong pemenuhan target LP2B, sertifikasi lahan yang lebih cepat, insentif bagi kabupaten/kota pencapai target, serta penetapan lahan yang dapat digunakan untuk investasi atau harus dipertahankan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan, memproteksi Lahan Sawah Dilindungi (LSD) adalah upaya yeng terus dilakukan demi menjaga produktivitas pangan di wilayahnya serta mendukung ketahanan pangan nasional.

Hal itu disampaikan saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan gubernur se-Indonesia di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 15 September 2026.

1. Produktivitas lahan dan sertifikasi LP2B

ilustrasi sawah, petani padi di Indonesia (pexels.com/Mike van Schoonderwalt)

Berdasarkan data, lahan pertanian di Jawa Tengah sekitar 1,5 juta hektare. Dari luasan itu, pada 2025 lalu produktivitas padi atau gabah kering giling (GKG) dapat mencapai hampir 11 juta ton dan berkontribusi sebesar 15,6 persen gabah kering nasional. Sementara untuk tahun 2026 ini ditargetkan produksi padi di Jawa Tengah hingga akhir tahun sebesar 10,5 juta ton.

"Sawah hilang tidak mungkin akan kembali. Kita perlu mempertahankan luas lahan pertanian, agar jangan sampai beralih fungsi," tegas Luthfi. 

Bahkan, dikatakan dia, Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Jateng sudah melebihi target minimum 87 persen. Hal itu sebagaimana ditetapkan oleh Kementerian ATR/BPN. Walaupun demikian, untuk di beberapa daerah perkotaan masih terkendala, karena terbatasnya lahan. 

Karenanya, ia mengusulkan kepada pemerintah pusat agar kabupaten/kota yang sudah memenuhi target LP2B diberikan insentif. 

"Kabupaten/kota yang sudah mencapai target juga harus segera diberikan insentif,” ucap Luthfi. 

Luthfi juga meminta agar Kementerian ATR/BPN mempercepat sertifikasi LP2B, supaya adanya kejelasan status lahan tersebut. Dengan begitu, segara diketahui mana lahan yang boleh digunakan untuk investasi, atau mana lahan yang memang benar-benar tidak boleh dialihfungsikan. 

2. Percepatan perizinan melalui pemerintah provinsi

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan gubernur se-Indonesia di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 15 September 2026.(dok. Pemprov Jateng)

Dalam kesempatan itu, Luthfi juga menyinggung terkait perizinan berbasis risiko yang selama ini berada di bawah kewenangan pemerintah pusat. Ia berharap terkait hal itu bisa didelegasikan kepada pemerintah provinsi sehingga dapat mempercepat perizinan. 

"Kawasan industri itu salah satu andalan untuk menumbuhkan ekonomi baru di wilayah kita. Kalau perizinan di pusat, kami yang sudah menyiapkan 12 kawasan industri merasa kesulitan. Kalau bisa itu didelegasikan kepada kami," katanya.

Selain seluruh gubernur se-Indonesia, rapat dengar pendapat tersebut juga diikuti oleh seluruh bupati-walikota secara daring. Hadir juga Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Darmawan.

3. Apresiasi target LP2B

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan gubernur se-Indonesia di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 15 September 2026.(dok. Pemprov Jateng)

Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Darmawan menyampaikan, apresiasi kepada Gubernur Ahmad Luthfi dan Provinsi Jawa Tengah yang telah mencukupi target 87 persen LP2B pada Juli 2026 lalu. Selanjutnya ia akan menindaklanjuti terkait dukungan investasi, terutama terkait kebutuhan lahan peruntukan industri.

"Setelah LP2B dipertahankan 87 persen sebagai lahan sawah, maka tinggal menindaklanjuti lahan mana yang bisa dieksplorasi untuk mendukung investasi," katanya menanggapi pernyataan Ahmad Luthfi.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, penetapan lahan sawah dilindungi dan LP2B harus dilihat secara holistik. Contoh kasus di Kota Surakarta yang sudah tidak ada lahan lagi maka tidak bisa dipaksakan.

"Jadi kita melihat secara holistik, jangan dipaksakan, tapi siapkan mekanisme bagaimana bisa disubsidi oleh daerah lain. Target 87 persen itu harus dilihat kecukupan provinsi juga," katanya. (WEB)

Sponsored Content: This article is a paid collaboration. While this content is sponsored, all insights, reviews, and editorial standards remain entirely our own.

Curated For You

Editorial Team

Related Article