77,49 Persen Responden Thailand Ingin Hukum Ditegakkan bagi WNA Israel

- Survei NIDA pada 8–10 September 2026 melibatkan 1.410 responden di enam wilayah Thailand; 76,38 persen mengetahui isu dugaan perilaku tidak pantas WNA Israel dari media.
- Dari 1.164 responden yang mengetahui atau mengalami dugaan pelanggaran, 71,22 persen menyoroti pelanggaran hukum, diikuti penggunaan kata tidak sopan dan ketidakhormatan terhadap budaya lokal.
- Sebanyak 77,49 persen responden mendesak penegakan hukum tegas terhadap WNA Israel; usulan lain mencakup pemangkasan izin tinggal, pengawasan kedutaan, deportasi pelanggar, serta evaluasi keamanan nasional.
Jakarta, IDN Times - Sebanyak 77,49 persen dari 1.164 responden yang mengetahui laporan atau mengalami dugaan pelanggaran menuntut aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap warga negara Israel di Thailand. Temuan itu terungkap dalam survei yang dirilis oleh National Institute of Development Administration (NIDA) pada September 2026. Data tersebut dihimpun dari kelompok responden yang memiliki pengalaman langsung maupun mengetahui laporan mengenai perilaku buruk warga Israel di Thailand.
Jajak pendapat oleh pusat survei NIDA Poll ini berlangsung pada 8 hingga 10 September 2026 dan melibatkan 1.410 responden di enam wilayah. Penyelenggaraan survei tersebut bertepatan dengan adanya aksi unjuk rasa di depan Kedutaan Besar Israel di Bangkok pada 10 September 2026. Laporan ini memotret persepsi publik mengenai dinamika sosial serta penegakan aturan hukum di wilayah setempat.
1. Mayoritas responden mengetahui dugaan pelanggaran lewat media

ilustrasi media sosial (pexels.com/Tracy Le Blanc) Survei NIDA Poll menjangkau responden berusia 18 tahun ke atas yang memiliki hak pilih di Bangkok, Chachoengsao, Chonburi, Surat Thani, Phuket, dan Mae Hong Son. Sampel dipilih menggunakan metode multi-stage probability sampling melalui sambungan telepon dengan tingkat kepercayaan 97,0 persen dan batas kesalahan maksimal 0,05. Komposisi responden mencakup 53,55 persen perempuan dan 46,45 persen laki-laki dari beragam latar belakang pekerjaan maupun pendapatan.
Berdasarkan laporan Nation Thailand, sebanyak 76,38 persen dari total 1.410 responden mengaku mengetahui isu perilaku tidak pantas warga Israel melalui pemberitaan media arus utama atau media sosial. Sementara itu, responden yang memiliki pengalaman langsung tercatat sebesar 5,11 persen, serta 4,33 persen mendengar cerita dari saksi mata. Responden yang mendengar laporan dari orang tanpa pengalaman langsung mencapai 3,48 persen, sedangkan 17,45 persen mengaku belum pernah mendengar laporan ataupun memiliki pengalaman langsung.
2. Pelanggaran hukum menjadi keluhan yang paling banyak disorot

Pattaya, Thailand (unsplash.com/Hanny Naibaho) Pertanyaan mendalam diajukan kepada 1.164 responden yang mengaku mengetahui atau mengalami dugaan perilaku tidak pantas tersebut. Dari kelompok tersebut, sebanyak 71,22 persen responden menyoroti persoalan pelanggaran hukum sebagai keluhan utama mereka. Sebanyak 46,39 persen responden mempermasalahkan penggunaan kata-kata tidak sopan serta penghinaan, disusul 45,96 persen yang mengeluhkan ketidakhormatan terhadap budaya lokal Thailand.
Keluhan lain yang turut diutarakan mencakup penguasaan lahan melalui perantara lokal sebesar 31,44 persen dan kepemilikan bisnis lewat skema serupa sebesar 29,04 persen. Warga juga menyoroti perilaku yang berpotensi memicu konflik ras atau agama sebesar 20,02 persen serta pembangunan pemakaman tanpa konsultasi sebesar 19,93 persen. Selain itu, terdapat keluhan terkait masa tinggal visa yang kedaluwarsa, pembukaan tempat upacara keagamaan, hingga keberadaan bisnis tur berbiaya nol dolar.
Di sisi lain, hasil survei juga mencatat sudut pandang berbeda dari sebagian kecil responden yang diwawancarai. Sebanyak 2,41 persen responden dari kelompok tersebut menyatakan tidak merasakan ketidakpuasan terhadap warga Israel. Selain itu, terdapat 1,98 persen responden yang mengaku ragu terhadap kebenaran laporan negatif yang beredar di ruang publik.
3. Publik mengusulkan pemangkasan izin tinggal dan evaluasi keamanan

ilustrasi polisi (pexels.com/Kindel Media) Mengenai langkah penyelesaian, sebanyak 77,49 persen responden tindak lanjut mendesak otoritas setempat menegakkan hukum secara tegas. Dilansir Asia News Network, sebanyak 45,45 persen responden mendukung pemangkasan durasi izin tinggal atau visa bagi warga negara Israel. Selain itu, sebesar 38,49 persen responden meminta Kedutaan Besar Israel mengawasi perilaku warganya secara ketat, dan 6,62 persen menyetujui opsi deportasi bagi pelanggar hukum.
Responden juga menyuarakan respons kolektif dengan 26,46 persen mendukung aksi bersama menentang perilaku yang melanggar norma atau aturan hukum. Sebanyak 23,54 persen responden meminta pemerintah mengevaluasi dampak perluasan komunitas warga Israel terhadap keamanan nasional. Sebanyak 17,53 persen responden lainnya menginginkan sikap tegas terhadap pihak-pihak yang membantu atau mendukung perilaku tersebut.
Sebagian kecil responden memberikan pertimbangan kehati-hatian. Sekitar 1,20 persen responden menginginkan verifikasi ketat untuk memastikan kebenaran laporan dan apakah warga Israel bertanggung jawab. Sementara itu, 1,12 persen responden memperingatkan agar pemerintah tidak mengambil tindakan yang terlalu keras karena dapat berdampak pada sektor pariwisata. Sebanyak 2,75 persen responden memberikan saran lain, termasuk menghindari tindakan yang terlalu keras karena dapat memengaruhi pekerja Thailand di Israel. Beberapa responden lain mengimbau agar pemerintah menahan diri mengingat Israel dipandang sebagai sekutu lama Thailand atau karena khawatir terganggunya perdagangan dan investasi bilateral.


















