Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pemerintah akan membatasi kapasitas dalam kegiatan masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Dia menuturkan orang yang hadir dalam kegiatan Nataru di tengah pandemik COVID-19 dibatasi maksimal 50 orang.
“Bapak Presiden juga memberikan arahan bahwa kegiatan-kegiatan yang berkumpul itu untuk berbagai kegiatan maksimal 50 orang. Jadi seluruh kegiatan pada saat Nataru nanti dibatasi maksimal 50 orang,” kata Airlangga dalam keterangan persnya di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Senin (6/12/2021).