Jakarta, IDN Times - Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartanto meminta pejabat pemerintah pusat dan daerah menyinkronkan data sebelum menyampaikannya ke publik. Dia meminta data yang disampaikan itu juga harus sudah diputuskan bersama.
"Tentu data-data perlu disinkronkan dan yang kedua yang disampaikan ke publik harus dalam bentuk hal yang sudah diputuskan, artinya sudah ada dasar hukumnya," kata Airlangga setelah Rapat Terbatas “Laporan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional“ melalui video conference di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (14/9/2020).