Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Adik Ipar Presiden ke-7 Joko “Jokowi” Widodo, Wahyudi Andrianto tiba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (9/5/2025) pukul 09.30 WIB. (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Adik Ipar Presiden ke-7 Joko “Jokowi” Widodo, Wahyudi Andrianto tiba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (9/5/2025) pukul 09.30 WIB. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Intinya sih...

  • Syarif tidak memberikan detail pemeriksaan

  • Jokowi membuat laporan ke Polda Metro terkait tuduhan ijazah palsu

  • Jokowi melaporkan lima orang terkait pencemaran nama baik

Jakarta, IDN Times - Ajudan Presiden ke-7 RI Joko “Jokowi” Widodo Kompol Syarif Fitriansyah diperiksa terkait kasus tudingan ijazah palsu di Polda Metro Jaya, Kamis (3/7/2025).

"Saya memenuhi panggilan dari penyidik Polda Metro atas pemberian kesaksian terhadap kasus yang dilaporkan oleh Bapak Joko Widodo," kata Syarif saat dikonfirmasi.

1. Syarif enggan membeberkan terkait pemeriksaan

Presiden ke-7 Jokowi. (IDN Times/Larasati Rey)

Kendati demikian, Syarif tak membeberkan lebih lanjut ihwal pemeriksaan tersebut. Termasuk, soal jumlah pertanyaan selama proses pemeriksaan.

"Silakan ditanyakan ke penyidik ya," ujarnya.

2. Jokowi membuat laporan ke Polda Metro

Jokowi usai hadir di Gedung Bareskrim Polri pada Selasa (20/5/2025). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Sebelumnya, Jokowi membuat laporan dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu. Laporan itu dibuat di Polda Metro Jaya pada Rabu 30 April 2025.

Dalam laporannya, Jokowi menilai ada pernyataan yang ia anggap mencemarkan nama baiknya perihal tuduhan ijazah palsu.

"Pada tanggal 26 Maret 2025, JW di sekitar Karet, Kuningan mulai mengetahui adanya video melalui medsos berisi pernyataan fitnah dan pencemaran nama baik dengan pernyataan ijazah palsu S1 universitasi milik pelapor," kata Ade Ary, Kamis (15/5/2025).

3. Jokowi melaporkan lima orang

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Ade Ary menjelaskan, Jokowi kemudian meminta ajudan dan kuasa hukumnya untuk mengumpulkan bukti-bukti dari berbagai media sosial. Dia juga mengidentifikasi orang-orang yang ada di konten tersebut yakni RHS, RSN, TT, ES, dan KTR.

Kelimanya ialah mantan Menpora Roy Suryo (RS), ahli digital forensik Rismon Sianipar (RS), dokter Tifauzia Tyassuma (T), serta sosok berinisial ES dan K.

"JW mengingatkan kepada pihak yang membuat pernyataan dan konten berisi fitnah dan pencemaran nama baik tersebut, sebagaimana yang dinyatakan diantaranya oleh RHS, RSN, TT, ES, KTR," ujar dia.

Atas hal tersebut, Jokowi menyambangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan polisi pada 30 April 2025.

Editorial Team