Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (29/1/2025). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Propam Polda Metro Jaya telah melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pemerasan oleh empat anggota Polres Metro Jakarta Selatan.

Mereka adalah dua eks Kasatrekrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro dan AKBP Gogo Galesnung serta Kanit Resmob, AKP Ahmad Zakaria dan Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel berinisial ND.

Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Pol Radjo Alriadi Harahap, mengatakan, keempatnya telah dimutasi dari jabatannya dan dilakukan penempatan khsusus (patsus).

Setelah itu, mereka akan segera menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Editorial Team

Tonton lebih seru di