Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Eks Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara saat menghadapi sidang tuntutan di kasus Teddy Minahasa (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Terdakwa kasus narkoba sekaligus eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara akan menjalani sidang vonis hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

Berdasarkan SIPP PN Jakarta Barat, Rabu (10/5/2023) sidang akan digelar pada pukul 9.00 WIB. Sidang dengan nomor perkara 97/Pid.Sus/2023/PN Jkt.Brt itu akan digelar di Ruang Mudjono.

Selain Dody Prawiranegara, terdakwa lainnya, Linda Pujiastuti dan eks Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto juga akan menjalani sidang vonis dalam kasus sabu Irjen Teddy Minahasa secara terpisah.

Dalam kasus ini, majelis hakim telah menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Teddy Minahas. Ia dinilai terbukti bersalah.

Editorial Team

Tonton lebih seru di