Jakarta, IDN Times - Setelah 44 tahun dikelola Yayasan Harapan Kita yang masih terkait penguasa Orde Baru, Taman Mini Indonesia Indah akhirnya kembali dikelola Sekreatariat Negara.
Pengalihan pengelolaan TMII diatur lewat Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021. Selain soal TMII, yang menarik perhatian pembaca IDN Times, Rabu (7/4/2021) ulah pilot jet tempur asing yang terbang rendah di atas Laut Natuna. Ini bukan yang pertama kali.