Jakarta, IDN Times - Sebanyak 97.715 tenaga kesehatan akan segera menerima insentif yang sempat tertunda di 2020. Hal ini lantaran Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mempercepat hasil review tunggakan Insentif tenaga Kesehatan (nakes) tahap berikutnya, agar hak-hak nakes yang tertunda dapat segera direalisasikan.
Kesepakatan ini berdasarkan hasil pertemuan Menteri Kesehatan Budi Gunadi bertemu Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Senin (12/04/2021) kemarin. Hasil ini menjadi angin segar bagi tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan dalam penanganan pandemik COVID-19.
"Dengan terbitnya dokumen hasil review BPKP ini, akan segera proses untuk membuka anggaran yang saat ini masih blokir di Kemenkeu. Sejauh ini sudah disiapkan secara administrasi, tinggal berproses dan mudah-mudahan berjalan lancar," ujar Sekretaris Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (PPSDMK) Kementerian Kesehatan, Trisa Wahyuni Putri dalam keterangan tertulis, Rabu (14/4/2021).