Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Default Image IDN

Jakarta, IDN Times - Dalam pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), tersangka kasus ujaran kebencian dan penyebaran hoaks, Ratna Sarumpaet mengaku telah melakukan kesalahan. 

Pernyataan itu disampaikan Ratna di akhir sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh JPU.

"Dari pengalaman yang saya rasakan sejak saya ditangkap dan dari apa yang saya ketahui, baik melalui bacaan dan lain-lain, saya memang betul melakukan kesalahan," aku Ratna di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/2).

Ibunda artis Atiqah Hasiholan ini mengungkapkan, dalam kasusnya terjadi ketegangan luar biasa dalam konteks politik.

"Saya salah tapi sebenarnya yang terjadi di lapangan dan peristiwa penyelidikan, ada ketegangan luar biasa yang membuat saya merasa sadar bahwa memang ini politik," jelas Ratna. 

Dia menegaskan, siap dipenjara karena kesalahannya. Ratna lalu meminta kepada semua pihak di pengadilan untuk melihat kasusnya secara lebih luas.

"Marilah kita melihat, menjadi hero untuk bangsa ini, bukan untuk saya. Kalau saya dipenjara karena pengadilan, saya salah. Tetapi untuk bangsa ini, kita mungkin harus berhenti bahwa di atas segalanya ada hukum bukan kekuasaan, terima kasih," pungkas Ratna.

Editorial Team