Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bakal menyelidiki akun YouTube Sunnah Nabi. Kanal itu memuat konten yang diduga menghina Nabi Muhammad.
Dilihat IDN Times pada Jumat (18/8/2023), akun tersebut berisikan 25 video animasi yang menceritakan seputar Nabi Muhammad dan kegiatannya. Akun ini memiliki 5.960 subscriber dan 29 video dengan total penonton lebih dari 1 juta orang.
"Sedang berproses (penyelidikan)," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar saat dihubungi, Jumat.