Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan alasan Presiden Joko "Jokowi" Widodo baru memberikan penghargaan Bintang Jasa dan Bintang Mahaputera pada November 2020. Karena seharusnya, penghargaan tersebut diberikan pada Agustus, menjelang Hari Kemerdekaan RI.
Mahfud menjelaskan, karena kondisi COVID-19, telah disepakati bahwa pemberian penghargaan akan dipecah menjadi dua, yaitu pada Agustus dan November.
"Yang separuh bulan Agustus, yang separuh sekarang, sehingga suasana COVID terpenuhi standarnya," kata Mahfud di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (11/11/2020).