Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Alasan Pemerintah Tetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan
Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon resmi menetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan di Jakarta Timur, Selasa (7/7/2026)/(Dok Kemenbud)
  • Fadli Zon menetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa melalui Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 135 Tahun 2026 sebagai pengakuan negara terhadap Penghayat Kepercayaan di Indonesia.
  • Penetapan hari tersebut menegaskan komitmen negara untuk menjamin kesetaraan, toleransi, dan penghormatan terhadap martabat setiap warga dalam menjalankan keyakinan serta melestarikan tradisi budaya.
  • Usulan penetapan Hari Kepercayaan telah dibahas sejak tahun 2005 dan akhirnya disahkan pada 30 Juni 2026 sebelum diserahkan langsung oleh Menteri Kebudayaan kepada MLKI sebagai pihak pengusul.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
13 Juli 1945

Dalam sidang BPUPKI dan PPKI, Mr. Wongsonegoro mengusulkan penambahan frasa 'dan kepercayaan-Nya' yang menjadi dasar pengakuan Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Tahun 2005

Pembahasan mengenai usulan penetapan Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa mulai dilakukan oleh pemerintah.

30 Juni 2026

Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 135 Tahun 2026 tentang Hari Kepercayaan terhadap Tuhan YME ditandatangani dan diserahkan kepada MLKI sebagai pihak pengusul.

7 Juli 2026

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menjelaskan alasan penetapan tanggal 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam keterangan tertulis.

13 Juli

Tanggal ini resmi ditetapkan sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan pertimbangan historis dari peristiwa tahun 1945.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Pemerintah menetapkan tanggal 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 135 Tahun 2026.
  • Who?
    Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon dan Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Restu Gunawan menjadi pihak yang mengumumkan serta menyerahkan keputusan tersebut kepada MLKI.
  • Where?
    Pengumuman dilakukan di Jakarta, dengan penyerahan resmi keputusan oleh Menteri Kebudayaan kepada Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI).
  • When?
    Keterangan disampaikan pada Selasa, 7 Juli 2026, setelah Keputusan Menteri ditandatangani pada 30 Juni 2026. Tanggal peringatan ditetapkan setiap 13 Juli.
  • Why?
    Tanggal 13 Juli dipilih karena bertepatan dengan usulan frasa “dan kepercayaan-Nya” oleh Mr. Wongsonegoro dalam sidang BPUPKI tahun 1945 yang menjadi tonggak pengakuan kepercayaan di Indonesia.
  • How?
    Penetapan dilakukan melalui proses pembahasan sejak tahun 2005 hingga akhirnya disahkan lewat Keputusan Menteri dan diumumkan secara resmi oleh Kementerian Kebudayaan RI.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Pemerintah bilang tanggal 13 Juli jadi Hari Kepercayaan kepada Tuhan. Pak Menteri Fadli Zon yang umumkan itu. Katanya dulu ada tokoh namanya Pak Wongsonegoro yang bicara soal kepercayaan di tahun 1945. Hari ini dibuat supaya semua orang di Indonesia bisa dihargai dan bebas percaya pada Tuhan dengan cara masing-masing.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Penetapan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa mencerminkan langkah positif pemerintah dalam menegaskan nilai keberagaman dan kesetaraan di Indonesia. Melalui keputusan ini, negara menunjukkan komitmen untuk menghormati setiap keyakinan, melestarikan tradisi luhur, serta memperkuat semangat toleransi yang menjadi fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN TimesMenteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, mengungkap alasan pemerintah menetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Penetapan tanggal tersebut didasarkan pada pertimbangan historis, yakni munculnya frasa “dan kepercayaan-Nya” yang diusulkan oleh Mr. Wongsonegoro dalam sidang BPUPKI dan PPKI pada 13 Juli 1945.

"Peristiwa tersebut menjadi tonggak penting dalam sejarah pengakuan Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," ujar Fadli Zon dalam keterangan tertulis, Selasa (7/7/2026).

1. Indonesia dibangun di atas fondasi keberagaman

Menteri Kebudayaan, Fadli Zon. (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Penetapan Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 135 Tahun 2026.

Fadli Zon menegaskan, Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa merupakan bagian dari bangsa Indonesia yang memiliki hak yang sama sebagai warga negara sebagaimana dijamin dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

"Penetapan Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa ini diharapkan menjadi pengingat kita semua bahwa Indonesia dibangun di atas fondasi keberagaman, toleransi, penghormatan terhadap martabat setiap warga negara," kata Fadli Zon.

2. Negara memastikan setiap warga negara mempunyai ruang yang setara

Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, di Peluncuran Festival Film Indonesia 2026. (Dok. FFI)

Fadli Zon mengatakan, penetapan Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa ini diharapkan menjadi pengingat bahwa Indonesia dibangun di atas fondasi keberagaman, toleransi, penghormatan terhadap martabat setiap warga negara.

"Negara hadir untuk memastikan setiap warga negara mempunyai ruang yang setara menjalankan keyakinan, melestarikan tradisi, dan mewariskan nilai-nilai luhur kepada generasi penerus," kata dia.

3. Usulan Hari Kepercayaan terhadap Tuhan YME sejak tahun 2005

Fadli Zon saat konferensi pers "FFI 2026" di Hutan Kota by Plataran, Jakarta, Kamis (18/6/2026) (dok. IDN Times/Shandy Pradana)

Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Restu Gunawan, dalam laporannya menyampaikan pembahasan mengenai usulan Hari Kepercayaan terhadap Tuhan YME telah dilakukan sejak tahun 2005.

“Akhirnya pada tanggal 30 Juni 2026 Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 135 Tahun 2026 tentang Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan YME resmi ditandatangani dan pada malam ini diserahkan langsung oleh Menteri Kebudayaan kepada MLKI selaku pengusul,” kata dia.

Curated For You

Editorial Team

Related Article