Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Pemerintah Tetapkan 13 Juli Jadi Hari Kepercayaan terhadap Tuhan YME

Pemerintah Tetapkan 13 Juli Jadi Hari Kepercayaan terhadap Tuhan YME
Kementerian Kebudayaan menetapkan tanggal 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa (YME) (dok. Kemenbud)
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan menetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan YME berdasarkan Kepmen Nomor 135 Tahun 2026 yang ditandatangani Fadli Zon.
  • Penetapan ini bertujuan memperkuat nilai spiritual, toleransi, serta menghormati keberagaman dan persaudaraan antarumat berkeyakinan di Indonesia.
  • Tanggal 13 Juli dipilih karena bertepatan dengan sidang BPUPKI tahun 1945 yang membahas dasar konstitusi, namun belum menjadi hari libur nasional.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Kementerian Kebudayaan menetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa (YME). Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Kebudayaan Nomor 135 Tahun 2026 tentang Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Kepmen tersebut diteken Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, pada 30 Juni 2026. Penetapan tersebut dibuat sebagai bentuk pengakuan negara terhadap penghayat kepercayaan.

1. Harus saling toleransi

Menteri Kebudayaan, Fadli Zon. (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon. (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Selain itu, pemerintah juga ingin memperkuat nilai-nilai spiritual, toleransi, dan mempererat persatuan dan kesatuan bangsa. Fadli Zon mengatakan, penetapan tersebut juga sebagai bentuk penghormatan terhadap keberagaman dan persaudaraan keyakinan di Indonesia.

‎"Peringatan Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa diharapkan menjadi ruang refleksi atas nilai-nilai luhur spiritual bangsa yang diwariskan para leluhur, sekaligus memperkuat penghormatan terhadap keberagaman, persaudaraan, dan harmoni sosial dalam semangat Bhinneka Tunggal Ika," ujar Fadli Zon dalam keterangannya, dikutip Selasa (7/7/2026).

2. Setiap warga negara berhak menjalankan agama dan keyakinan masing-masing

Menteri Kebudayaan, Fadli Zon (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Fadli mengatakan, konstitusi Indonesia menjamin setiap warganya berhak dalam menjalankan agama dan keyakinan masing-masing. Oleh karena itu, kata Fadli, penetapan Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa perlu dilakukan.

‎"Mempunyai dasar yang kuat juga di dalam konstitusi kita, bahwa setiap warga negara berhak menjalankan agama dan kepercayaannya sesuai apa yang menjadi keyakinan," kata dia.

3. Kenapa tanggal 13 Juli?

Kementerian Kebudayaan menetapkan tanggal 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa (YME) (dok. Kemenbud)
Kementerian Kebudayaan menetapkan tanggal 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa (YME) (dok. Kemenbud)

Fadli mengatakan, 13 Juli merupakan tanggal berlangsungnya sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada tahun 1945. Namun, tanggal tersebut belum ditetapkan sebagai hari libur nasional setiap tahunnya.

"Penetapan 13 Juli juga adalah salah satu penetapan yang historis karena ini dikaitkan dengan rapat besar tanggal 13 Juli 1945 ketika pembicaraan konstitusi kita," ucap dia.

Share Article
Curated For You
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari

Related Articles

See More