Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Pakistan Selidiki Dugaan Penyelundupan 500 Kg Plasenta Manusia

Pakistan Selidiki Dugaan Penyelundupan 500 Kg Plasenta Manusia
Investigasi polisi (Unsplash.com/AJ Colores)
Intinya Sih
  • FIA Pakistan menggerebek rumah di Islamabad yang dijadikan tempat pengolahan plasenta manusia ilegal, menyita 500 kg barang bukti dan menangkap lima tersangka termasuk tiga warga negara asing.
  • Sindikat membeli plasenta dari rumah sakit di Islamabad dan Rawalpindi untuk dikeringkan lalu diselundupkan ke Vietnam sebagai bahan kosmetik, dengan kargo tambahan 100 kg diamankan di bandara.
  • Pemerintah menegaskan larangan keras perdagangan organ manusia, sementara pakar medis memperingatkan risiko penularan penyakit dari plasenta yang tidak steril; penyelidikan kini diperluas ke Lahore dan Peshawar.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Badan Investigasi Federal (FIA) Pakistan tengah menyelidiki jaringan kriminal yang diduga menyelundupkan plasenta manusia dari sejumlah rumah sakit setempat. Penyelidikan ini diumumkan pada Jumat (3/7/2026) setelah polisi menggerebek sebuah lokasi di Islamabad.

Praktik ilegal ini menjadi perhatian karena melibatkan perdagangan limbah medis antarnegara. Pemerintah bertekad membongkar seluruh jaringan tersebut demi melindungi kesehatan masyarakat.

1. Penggerebekan rumah tempat pengolahan plasenta ilegal

FIA menggerebek sebuah rumah di Islamabad yang dijadikan tempat penyimpanan dan pengolahan rahasia plasenta manusia. Dalam operasi tersebut, petugas menyita sekitar 500 kilogram plasenta dalam kondisi basah dan kering.

Polisi menangkap lima tersangka di lokasi, termasuk tiga warga negara asing asal China yang bertugas mengeringkan plasenta. Para tersangka sempat berbohong dengan menyebut organ tersebut sebagai plasenta domba untuk mengelabui petugas.

"Kami sebelumnya pernah menindak kasus transplantasi organ ilegal. Namun, ini pertama kalinya kami menemukan jaringan internasional yang memperdagangkan plasenta manusia," ujar pejabat FIA, dilansir Times of India.

2. Jalur penyelundupan plasenta ke luar negeri

Sindikat ini rutin mengumpulkan sekitar 200 kilogram plasenta manusia setiap bulan. Barang tersebut diambil dari beberapa rumah sakit di Islamabad dan Rawalpindi dengan bantuan orang dalam.

"Para tersangka membeli plasenta dari rumah sakit di Islamabad dan Rawalpindi dengan harga sekitar 800 rupee (Rp51,8 ribu) per buah," kata petugas Otoritas Transplantasi Organ Manusia (HOTA), Hina Kanwal.

Plasenta yang terkumpul kemudian dibersihkan dan dikeringkan sebelum diselundupkan ke Vietnam dengan label "She Placenta". Produk ini diduga akan digunakan sebagai bahan suntikan kosmetik antipenuaan.

Selain menggerebek rumah produksi, polisi juga menyita kargo mencurigakan seberat 100 kilogram di bandara yang siap dikirim ke luar negeri.

3. Bahaya kesehatan penjualan organ manusia

Pemerintah Pakistan melarang keras penjualan organ tubuh manusia untuk kepentingan komersial. Berdasarkan undang-undang tahun 2010, pelaku perdagangan organ ilegal terancam hukuman hingga 10 tahun penjara.

Para ahli medis mengingatkan bahwa penggunaan plasenta tanpa prosedur sterilisasi resmi sangat berbahaya. Organ ini termasuk dalam kategori limbah medis yang rentan menularkan penyakit.

"Ada aturan ketat yang mengatur pembuangan plasenta karena organ ini termasuk limbah medis yang sangat mudah menular," jelas dokter spesialis kandungan, Sadaf Tariq.

Plasenta yang tidak diuji secara klinis berisiko tinggi menularkan bakteri dan virus ke konsumen. Saat ini, FIA memperluas penyelidikan ke kota Lahore dan Peshawar untuk memeriksa keterlibatan petugas imigrasi serta pihak rumah sakit.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share Article
Curated For You
Topics
Editorial Team
Sonya Michaella
EditorSonya Michaella

Related Articles

See More