Pemerkosaan Berujung Pengniayaan Gadis Panti, Korban Mulai Membaik

Sudah mulai terbuka dan nyaman

Malang, IDN Times - Polisi memastikan kondisi korban penganiayaan yang diawali dengan pemerkosaan sudah semakin baik. Perlahan tapi pasti gadis panti asuhan berusia 13 tahun itu mulai menemukan kembali kepercayaan dirinya setelah sebelumnya sempat mengalami tekanan yang cukup luar biasa.

1. Pemulihan trauma berjalan baik

Pemerkosaan Berujung Pengniayaan Gadis Panti, Korban Mulai MembaikIlustrasi Pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti)

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo menjelaskan bahwa saat ini kondisi korban semakin membaik. Trauma yang dialami korban perlahan-lahan mulai bisa dihilangkan. Pendampingan masih terus dilakukan oleh unit P2TP2A Polresta Malang Kota. 

"Korban sudah mulai terbuka dan merasa nyaman. Psikologis korban juga mulai membaik dan terus mendapat pendampingan," paparnya Rabu (24/11/2021). 

Meskipun sudah mulai membaik, namun Tinton menyebut bahwa saat ini kondisinya masih belum pulih betul. Untuk itu, kepolisian masih terus melakukan pendampingan pada korban. Kepolisian bakal terus mengupayakan agar korban bisa pulih 100 persen. 

Baca Juga: Perundungan Anak Panti di Malang, Polisi: Kami Utamakan Psikis Korban

3. Dalami motif foto usai aniaya korban

Pemerkosaan Berujung Pengniayaan Gadis Panti, Korban Mulai MembaikKasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo saat menjelaskan kasus perundungan anak. IDN Times/Alfi Ramadana

Selain itu, saat ini polisi juga mendalami motif foto bersama yang dilakukan tersangka dengan korban usai melakukan penganiayaan. Tinton menyebut bahwa dokumen foto tersebut bisa menjadi alat bukti pendukung untuk menuntaskan kasus tersebut. 

"Untuk yang foto itu masih kami dalami. Bisa jadi kelengkapan berkas," sambungnya. 

3. Video penganiayaan gegerkan Kota Malang

Pemerkosaan Berujung Pengniayaan Gadis Panti, Korban Mulai MembaikIlustrasi Penganiayaan (IDN Times/Mardya Shakti)

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sebuah video penganiayaan viral di media sosial. Dalam video tersebut tampak sekelompok remaja menganiaya satu korban secara bergantian. Usai kejadian tersebut viral, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan fakta bahwa sebelum penganiayaan, korban terlebih dahulu menjadi korban pemerkosaan, pada Kamis (18/11/2021).

Istri pelaku pemerkosaan yang tak terima justru merundung korban secara beramai-ramai. Bahkan, mereka kemudian menganiaya korban. Setidaknya ada 10 orang yang diperiksa polisi atas kasus tersebut dan 7 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Pemerkosaan dan Penganiayaan Anak Panti, 7 Orang Jadi Tersangka

Alfi Ramadana Photo Verified Writer Alfi Ramadana

Menulis adalah cara untuk mengekspresikan pemikiran

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya