Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Aliansi Sipil Sambangi PKS, Dorong Hak Angket Ijazah Gibran di DPR

4 min read
Aliansi Sipil Sambangi PKS, Dorong Hak Angket Ijazah Gibran di DPR
Koordinator Aliansi Masyarakat Sipil untuk Angket Gibran, Ray Rangkuti (kiri kenakan batik dan peci) melakukan audiensi dengan Presiden PKS, Al Muzammil Yusuf di kantor DPP PKS. (IDN Times/Santi Dewi)
  • Aliansi Masyarakat Sipil untuk Angket Gibran mendesak PKS mengajukan hak angket DPR guna menyelidiki ijazah SMA Gibran, menyusul putusan MK yang disebut tidak menemukan dokumen tersebut.
  • Koordinator Ray Rangkuti menyatakan hak angket memerlukan minimal 25 anggota DPR dari lebih satu fraksi; aliansi telah bertemu Golkar dan dijadwalkan beraudiensi dengan PKB.
  • Presiden PKS Al Muzammil Yusuf akan meminta kader DPR berdialog dengan fraksi lain, tetapi tindak lanjut putusan MK baru dibahas setelah reses awal November 2026.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Sekelompok individu yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil untuk Angket Gibran, mendatangi kantor Dewan Perwakilan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jakarta Selatan Senin (12/10/2026) malam. Mereka mendesak PKS agar menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat pencalonan presiden dan wakil presiden.

Koordinator aliansi, Ray Rangkuti, mendorong PKS mulai melakukan hak angket terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Sebab, berdasarkan putusan MK yang dibacakan pada Selasa, 6 Oktober 2026, hakim konstitusi tidak menemukan ijazah SMA Gibran. Artinya, Gibran tidak memenuhi persyaratan maju sebagai wakil presiden.

"Yang kami dorong angket sebenarnya. Jadi, dari hak angket bisa membentuk pansus (panitia khusus) yang berhubungan untuk menyelidiki soal ijazah saudara Gibran. Karena kan partai pendukung Gibran selalu menyebut bahwa ijazah itu ada. Maka, biar itu dibongkar bersama-sama," ungkap Ray.

Agar hak angket bisa terwujud, kata Ray, maka dibutuhkan minimal 25 anggota DPR yang berasal lebih dari satu fraksi untuk menyelidiki keberadaan ijazah SMA putra sulung Presiden ke-7, Joko "Jokowi" Widodo itu. Sebelum mendatangi kantor DPP PKS, aliansi sipil itu sudah melakukan audiensi dengan Fraksi Partai Golkar di DPR.

  1. 1. Partai menyambut baik permintaan audiensi terkait tindak lanjut putusan MK

    Aliansi Sipil Sambangi PKS, Dorong Hak Angket Ijazah Gibran di DPR
    Direktur eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti (pakai peci) ketika mendatangi kantor DPP PKS di TB Simatupang. (IDN Times/Santi Dewi)

    Lebih lanjut, kata Ray, sejauh ini sudah ada tiga partai yang membuka pintu bagi mereka melakukan audiensi. Pada Selasa, 13 Oktober 2026, Ray bersama kawan-kawan akan beraudiensi dengan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPR. Indikasi itu semakin menguatkan keyakinan Ray bahwa masih ada peluang Gibran dimakzulkan.

    "Yang pasti yang kami katakan tidak ada yang tak menyambut (permohonan audiensi). Dalam pengertian tidak ada yang mengatakan 'oh, kami tidak, kami bersikap menolak angket.' Jadi, alhamdulilah, semuanya masih mengatakan terbuka kemungkinan ini terjadi," kata Ray menjawab IDN Times.

    Meskipun, Ray menyadari agar hak angket bisa terwujud dibutuhkan kekuatan politik dari sejumlah parpol. Tak bisa hanya mengandalkan PKS semata.

    "Sementara, ini sinyalnya positif lah bahwa partai-partai politik tidak langsung menyatakan tertutup untuk wacana angket ini," katanya.

  2. 2. Presiden PKS akan minta diadakan dialog dengan berbagai fraksi di DPR

    Aliansi Sipil Sambangi PKS, Dorong Hak Angket Ijazah Gibran di DPR
    Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Al Muzammil Yusuf di kantor DPP PKS. (IDN Times/Santi Dewi)

    Sementara, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Al Muzammil Yusuf mengatakan saat ini di parlemen sedang reses hingga awal November 2026. Meski begitu, pihaknya akan meminta kader PKS yang duduk sebagai anggota DPR, untuk berdialog dengan berbagai fraksi di parlemen.

    "Poin yang akan kami diskusikan apa langkah terbaik yang perlu diambil terhadap kasus ijazah gate ini," ujar Muzammil di kantor DPP PKS.

    Apalagi, kata Muzammil, sengketa ijazah Gibran tidak hanya melibatkan mantan Wali Kota Solo itu semata. Ada dugaan keterlibatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

    "Jadi, mari kami ingin memberi ruang biar teman-teman fraksi menindak lanjuti dengan berbagai fraksi yang ada dan pimpinan DPR. Kami buka ruang itu," katanya.

    Muzammil pun berharap dengan adanya kasus sengketa ijazah Gibran, bisa menjadi pembelajaran bagi rakyat menyangkut pendewasaan demokrasi di Tanah Air.

    "Itu termasuk kepada ketaatan kita pada aturan hukum karena semua pejabat itu dilantik dengan sumpah jabatannya. Kami ingin ke depan DPR bisa bekerja mendengar suara masyarakat yang diwakilinya. Sementara, kami sebagai partai politik yang juga punya wakil-wakil di sana bisa menjadi jembatan," tutur dia.

  3. 3. Tindak lanjut putusan MK akan dilakukan usai masa reses

    Aliansi Sipil Sambangi PKS, Dorong Hak Angket Ijazah Gibran di DPR
    Rapat Paripurna DPR RI ke-5 masa persidangan I tahun 2026-2027 menyetujui empat rancangan undang-undang (RUU) menjadi usul inisiatif DPR di ruang sidang, Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (8/9/2026) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

    Muzammil menyebut ketika masa reses sulit bagi DPR untuk menindak lanjuti putusan MK. Sehingga, hal tersebut baru dapat ditindak lanjuti usai masa reses. Selain itu, Muzammil pun bersikap realistis lantaran keputusan akhir bukan hanya ada di tangan PKS.

    "Tentu kami salah satu di antara delapan fraksi yang ada (di DPR). Tentu ini tidak bisa hanya tergantung pada kami saja. Ini juga menyangkut bagaimana sikap teman-teman fraksi lainnya," katanya.

    Muzammil pun membenarkan hingga saat ini belum ada pertemuan antar parpol di DPR, untuk membahas tindak lanjut dari putusan MK.

Share Article
Editorial Team

Dari Kebun Nilam ke Pasar Dunia

Related Articles

See More