Jakarta, IDN Times - Eks Wali Kota Bamban, Alice Guo dideportasi setelah ditangkap Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di Tangerang, Banten. Alice pun dijemput oleh otoritas Filipina pada Kamis (5/9/2024).
Alice yang mengenakan baju motif garis-garis hitam putih dan masker hitam tak banyak bicara saat keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Buronan Filipina itu hanya mengucapkan terima kasih kepada Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti, ketika hendak menuju ke mobil yang sudah terparkir di depan gedung.
"Thank you Abangku," kata Alice sambil menyalami Krishna.