DPR Sesalkan Petugas Halangi Ombudsman Sidak Lapas Cibinong

Sugiat Santoso menyesalkan petugas Lapas Cibinong yang menghalangi Ombudsman RI saat melakukan inspeksi dadakan.
Komisi XIII DPR menjadwalkan rapat dengan Ombudsman, jajaran pemasyarakatan, dan Kalapas Cibinong untuk mengklarifikasi temuan fasilitas mewah.
Ombudsman menemukan bangunan dan sejumlah fasilitas mewah yang dihuni warga binaan di Lapas Cibinong.
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Sugiat Santoso menyesalkan petugas yang menghalang-halangi Ombudsman RI saat melakukan inspeksi dadakan (sidak) ke Lapas Kelas IIA Cibinong.
Sugiat mengatakan, Ombudsman RI merupakan institusi negara yang dilindungi Undang-Undang (UU) Nomor 37 Tahun 2008 dengan kewenangan untuk melakukan sidak ke beberapa institusi yang melakukan pelayanan publik.
"Kami menyesalkan sikap petugas lapas yang menghalangi aparat institusi resmi negara, Ombudsman RI, untuk melakukan sidak ke sebuah institusi pelayanan publik," kata Sugiat saat dihubungi, Jumat (25/9/2026).
1. DPR panggil Ombudsman hingga Imipas pekan depan

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso (Dok. IDN Times) Sugiat mengatakan, pihaknya akan memanggil Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Dirjen Pemasyarakatan Republik Indonesia, Kanwil Pemasyarakatan Provinsi Jawa Barat, dan Kalapas Cibinong, Wisnu Hani Putranto untuk mengusut temuan fasilitas mewah bak hotel dan apartemen di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Rapat tersebut diagendakan pada Senin (28/9/2026).
Komisi XIII DPR akan mengonfrontasi Ombudsman dan Imipas dalam rapat dengar pendapat umum (rdpu) tersebut untuk mengklarifikasi secara transparan terkait hunian mewah di Lapas Cibinong. Rapat diagendakan digelar sekitar pukul 10.00 WIB.
"Komisi XIII secara resmi akan mengundang Ombudsman RI, Dirjen Pemasyarakatan Republik Indonesia, Kanwil Pemasyarakatan Provinsi Jawa Barat, dan Kalapas Cibinong untuk rapat dengar pendapat untuk saling mengonfirmasi data temuan terhadap Ombudsman RI terhadap fakta di lapangan dengan apa yang dijelaskan oleh pihak Kanwil Pemasyarakatan RI," kata Politikus Gerindra itu.2. Yusril minta Ombudsman terbuka soal temuan fasilitas mewah di Lapas Cibinong

Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra kepada jurnalis di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. (IDN Times/Trio Hamdani) Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra meminta temuan Ombudsman RI terkait fasilitas yang disebut berstandar apartemen di Lapas Cibinong dibuktikan secara terbuka. Ombudsman juga diminta mengklarifikasi jika temuannya dinilai tidak sesuai kondisi sebenarnya.
“Seandainya temuan Ombudsman itu tidak benar, atau mereka salah persepsi, ya kami persilakan mereka melakukan klarifikasi secara terbuka,” ujarnya, Kamis (24/9/2026).
Yusril mengatakan, persoalan tersebut harus diselesaikan dengan melihat fakta secara langsung agar dugaan yang berkembang tidak menjadi tuduhan tanpa dasar. Karena itu, dia meminta media datang langsung ke Lapas Cibinong.
“Jangan ada dusta di antara kita. Tapi jangan pula ada fitnah di antara kita,” kata Yusril.
Dia kembali mempersilakan media memeriksa kondisi fasilitas yang menjadi sorotan Ombudsman. “Sebagai sesama abdi negara, mari kita saling terbuka. Itu sebabnya, silakan media datang ke LP Cibinong dan lihat semua fakta yang ada di sana dan beberkan secara terbuka apa yang ada di sana,” kata dia.3. Ombudsman temukan fasilitas mewah di Lapas Cibinong

Ombudsman menggelar konpers hasil sidak Lapas Cibinong di gedung Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan (24/9/2026)/ IDN Times Dini Suciatiningrum Ombudsman RI menemukan bangunan mewah dekat rumah dinas Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, pada Rabu, 23 September 2026.
Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati Rasahan menyatakan, pihaknya mendapati beberapa rumah mewah dengan fasilitas lengkap yang dihuni warga binaan. Adapun, bangunan mewah tersebut juga rencananya akan dibangun gym hingga minigolf.
"Di dekat rumah itulah berdiri beberapa rumah petak kayak vila mini, fasilitas lengkap dan juga dihuni warga binaan. Kami wawancara langsung," kata Syafrida.
"Lagi dibangun fasilitas gym, dan ada rencana pembangunan shelter untuk golf mini. Kita tanya petugasnya ya," imbuhnya.
Selain itu, Syafrida juga menemukan beberapa benda mewah lain, seperti televisi berukuran besar, pendingin ruangan, dan alat kebugaran. Bahkan, pada pendingin ruangan ditemukan sebuah botol minuman keras. Para warga binaan yang menempati fasilitas mewah ini juga diduga harus membayar sejumlah uang. "Dia ngaku warga binaan, dia berbayar, mengeluarkan uang," ujarnya.

![[INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial](https://image.idntimes.com/post/20260429/upload_9c2883de31fbc7ad993691764c90e6e3_dfc3c6ee-e42f-48f6-9f1a-cde1ce74477c.jpg)

















