Jakarta, IDN Times - Gunung Bromo selalu sukses menjadi tempat favorit wisatawan. Gunung berapi yang masih aktif ini berada di ketinggian 2.329 meter di atas permukaan laut, sehingga udaranya masih sangat dingin.
Tidak hanya itu, keindahan ikon pariwisata Jawa Timur ini juga sangat luar biasa. Destinasi ini sering ramai dikunjungi wisatawan baik dari Pulau Jawa maupun luar Jawa. Tak sedikit wisatawan yang berfoto untuk mengabadikan liburan mereka. Namun, ada kejadian kurang mengenakkan yang dialami salah seorang wisatawan.
Diunggah di media sosial twitter, @arbeinrambey memposting sebuah video berisi sebuah kuitansi bertulis
"Agung. Satu juta rupiah. Kegiatan pengambilan foto/gambar"
Ia menuliskan caption:
"Ada temen fotografer kirim ini. Kemarin 3 Juni 2022 dimintai Rp1 juta di Bromo. Katanya, motret harus ijin. Mari kita usahakan ada kejelasan dari semua pihak."
Sebetulnya apakah boleh mengambil video atau gambar di kawasan Gunung Bromo? Ini penjelasan dari pihak Pemanfaatan Jasa Lingkungan Hutan Konservasi (PJLHK).