5 Polisi yang Digerebek Saat Pesta Narkoba Terancam Dapat Sanksi Etik

Kepolisian tidak pandang bulu dalam memproses kasus ini

Jakarta, IDN Times - Kelima anggota polisi yang digerebak saat sedang pesta narkoba di kawasan Depok, Jawa Barat, terancam mendapat sanksi etik. Kelimanya saat ini tengah menjalani sidang etik disiplin di Bidang Propam (Bidpropam) Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam menjelaskan, kelima anggota polisi itu juga tengah diperiksa oleh Direktorat Reserse Narkoba untuk mendalami kepemilikan sabunya.

"Kelima oknum tersebut masih berlangsung proses pendalaman yang dilakukan Bidpropam Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran kode etik dan disiplin," kata Ade Ary, di Jakarta, Kamis (25/4/2024).

"Kedua dilakukan pendalaman oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya," imbuh dia.

Ade melanjutkan, penyidik juga masih mendalami apakah barang haram yang mereka gunakan dalam pesta narkoba tersebut bagian dari penyalahgunaan barang bukti.

Lebih lanjut, Ade belum mau merinci identitas kelima anggota polisi tersebut berasal dari satuan mana. Ia hanya memastikan, pihaknya segara mengungkap kasus ini secara rinci.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menegaskan, Kapolda Metro Jaya telah berkomitmen untuk tidak pandang bulu dalam memproses kasus seperti ini secara tuntas.

"Kapolda Metro Jaya berkomitmen untuk tidak pandang bulu dan memproses secara tuntas. Dan proses ini akan dilakukan secara tuntas untuk sementara update-nya gitu," ujar dia.

Berdasarkan informasi yang diterima IDN Times, lima polisi yang ditangkap berinisial Briptu FAR, Briptu Ir, Brigadir D, Briptu F, dan Brigadir DP. Kelima polisi tersebut ditangkap di sebuah rumah di kawasan Cimanggis sekitar pukul 23.00 WIB.

Tim gabungan Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan terhadap lima polisi dan mendapati empat paket sabu. Selain itu, terdapat alat hisap sabu atau bong.

Baca Juga: Polda Metro Konfirmasi 5 Polisi Ditangkap karena Narkoba

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya