Anies: UU ITE Kerap Dipakai Bungkam Pengkritik, Harus Direvisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Bakal calon presiden (capres) dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), Anies Baswedan, mengomentari penggunaan 'pasal karet' pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menilai pasal-pasal karet dalam UU ITE harus direvisi, sehingga dapat menjamin pihak-pihak yang akan menyampaikan pendapatnya.
“Kami melihat pasal karet tersebut harus direvisi di masa depan, kita harus berikan ruang untuk mengemukakan pendapat dan kritik, sehingga dapat digunakan anak muda untuk kritis melihat berbagai persoalan bangsa,” kata Anies dalam keterangannya, Minggu (6/8/2023).
Baca Juga: Petani hingga Seniman Deklarasi Dukung Anies Baswedan Capres 2024
1. Sebut UU ITE digunakan untuk bungkam pengkritik
Anies menyebut UU ITE telah banyak bergeser penggunaannya dari tujuan utama, yakni melindungi data dan privasi warga negara. Menurut dia, banyak pasal karet yang dimanfaatkan untuk membungkam.
“Kenyataan di lapangan, UU ITE sering dipakai pasal-pasal karetnya untuk membungkam yang mau mengungkapkan pendapat dan kritik. Bahkan melaporkan pelayanan buruk di sebuah rumah sakit bisa berujung pada kriminal,” tuturnya.
Baca Juga: Perspektif Pembangunan Anies: Berkelanjutan, Pemerataan, Berkeadilan
2. Ruang kreativitas harus dibuka
Editor’s picks
Anies Baswedan juga menegaskan visi perubahan yang akan diusung Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), bahwa ruang kreativitas tetap harus dibuka. Dia juga mendorong agar Bandung, Jawa Barat, tetap harus memasok kreativitas untuk kemajuan bangsa.
“Ruang-ruang kreativitas harus dibuka. Bandung harus terus memasok kreativitas bagi bangsa,” kata dia.
3. Serap masukan muda-mudi Kota Bandung
Diketahui, Anies Baswedan menghadiri bincang interaktif bersama anak muda Bandung di Rumah Kentang, Sabtu, 5 Agustus 2023. Dalam kesempatan tersebut, Anies juga didampingi Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Fauzan, salah satu peserta dalam acara itu menyampaikan pendapatnya bahwa anak muda kini merasa minder jika ingin memberikan kritik kepada pemerintah atau lembaga-lembaga, karena dapat berujung pelaporan ke kepolisian.
“Anak muda ini memang berani, tetapi keberanian itu sekarang jadi terbatasi, karena undang-undang ITE. Nah, bagaimana agar anak muda berani untuk ikut berkontribusi, salah satunya lewat kritik jika memang ada kebijakan yang tak sesuai,” ungkap dia.
Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.