Dito Mahendra Ancam Buka-bukaan soal Kasus Senjata Ilegal

Polri tangkap Dito di Bali hari ini

Jakarta, IDN Times - Tersangka kasus kepemilikan senjata ilegal, Dito Mahendra, akhirnya tiba di Bareskrim Polri setelah berhasil ditangkap di Bali pada Jumat (8/9/2023).

Dito tiba di Bareskrim Polri sekira pukul 15.47 WIB. Dia terlihat mengenakan pakain baju tahanan berwarna oranye, dengan kondisi tangan diborgol, serta memakai topi hitam.

Setibanya di Bareskrim Polri, Dito tidak banyak berkomentar kepada awak media. Dia menyerahkan kepada pengacaranya terkait penjelasan kasus ini.

“Tunggu, tunggu pengacara saya, tunggu-tunggu ya,” kata dia.

Tidak hanya itu, Dito juga sempat mengancam akan menyampaikan semua fakta-fakta terkait kasus ini.

“Nanti saya buka semua, tunggu saja. Tunggu nanti faktanya ya, tunggu-tunggu ya, tunggu-tunggu ya,” kata dia.

Diketahui, tersangka kepemilikian senjata ilegal, Dito Mahendra, ditangkap di Bali setelah empat bulan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, Dito Mahendra akan langsung diperiksa penyidik setelah tiba di Bareskrim Polri.

“Kita laksanakan pemeriksaan dulu,” kata Djuhandhani kepada jurnalis, Jumat (8/9/2023).

Perkara Dito bermula saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeladah rumahnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dalam kasus dugaan korupsi. Dalam penggeledahan itu, penyidik KPK menemukan 15 senjata api dengan berbagai jenis.

Senjata api itu kemudian diserahkan ke Polri untuk diteliti. Dari hasil penyelidikan sementara, sembilan dari 15 senjata api yang ditemukan tidak memiliki izin alias ilegal.

Atas temuan tersebut, Dito kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, tentang kepemilikan senjata api ilegal.

Namun, Dito tidak mengindahkan panggilan penyidik Bareskrim. Karena itu, penyidik secara resmi menetapkan dia masuk DPO.

Surat DPO terdaftar dengan Nomor: DPO/8/5/Res.1.17/2023 Tipidum. Tidak hanya itu, Bareskrim juga tengah mengusut pihak-pihak yang membantu Dito Mahendra melarikan diri.

Baca Juga: Bareskrim Polri Tangkap Dito Mahendra atas Kasus Senpi Ilegal

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya