Dito Mahendra Resmi Jadi Tahanan Bareskrim Polri

Dito Mahendra ditangkap saat sedang liburan di Bali

Jakarta, IDN Times - Tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra, akhirnya resmi menjadi tahanan Bareskrim Polri, setelah ditangkap pada Kamis (7/9/2023).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, mengatakan Dito Mahendra telah diperiksa penyidik, dan resmi menjadi tahanan Bareskrim Polri.

“Mulai hari ini (Dito Mahendra) jadi tahanan Bareskrim Polri,” kata Djuhandani kepada awak media, Jumat (8/9/2023).

Djuhandani menjelaskan Dito Mahendra ditangkap di sebuah vila di kawasan Cangu, Badung, Bali sekira pukul 14.30 WITA, saat sedang liburan.

Dalam proses penangkapan itu, penyidik kembali menemukan senjata api. Kendati, polisi belum merinci jenis dan amunisi senjata api tersebut.

“Ada padanya kita juga mendapatkan sebuah senajat api lagi dan hari ini kita melakukan pemeriksaan,” kata Djuhandani.

Yang pasti, saat ini senjata tersebut telah diserahkan ke Laboratorium Forensik Mabes Polri.

“Jenis senjata habis saya serahkan labfor,” kata dia.

Diketahui, perkara Dito Mahendra bermula saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumahnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dalam kasus dugaan korupsi. Dalam penggeledahan itu, penyidik KPK menemukan 15 senjata api dengan berbagai jenis.

Senjata api itu kemudian diserahkan ke Polri untuk diteliti. Dari hasil penyelidikan sementara, sembilan dari 15 senjata api yang ditemukan itu tidak memiliki izin alias ilegal.

Atas temuan tersebut, Dito Mahendra ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, tentang kepemilikan senjata api ilegal.

Namun, Dito tidak mengindahkan panggilan penyidik Bareskrim. Karena itu, penyidik menetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Surat DPO itu terdaftar dengan Nomor: DPO/8/5/Res.1.17/2023 Tipidum. Tidak hanya itu, Bareskrim juga tengah mengusut pihak-pihak yang membantu Dito Mahendra melarikan diri.

Baca Juga: Tangkap Dito Mahendra, Bareskrim Polri Temukan Senjata Baru

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya